Berita

2.251 Pelaku Diduga Scam Online Termasuk WNI Ditangkap Kepolisian Malaysia

KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia menangkap sedikitnya 2.251 tersangka yang diduga terlibat dalam praktik scam online. Terdapat ratusan warga negara asing (WNA) di antara para tersangka pelaku yang ditangkap, termasuk warga negara Indonesia (WNI).

Kepolisian Malaysia, seperti dilansir kantor berita Bernama dan NHK World Japan, Jumat (8/5/2026), menggerebek basis-basis sindikat scam online di berbagai wilayah negara tersebut mulai Januari hingga April, dan menahan total 2.251 individu yang diduga terkait aktivitas penipuan tersebut.

Operasi penggerebekan itu terbagi ke dalam empat operasi khusus, dengan salah satu operasi yang bernama Operasi Taring, yang fokus pada aktivitas call center sindikat scam online, berujung penangkapan ratusan WNA, termasuk sejumlah WNI.

Direktur Departemen Penyelidikan Pidana Komersial pada Kepolisian Malaysia, Datuk Rusdi Mohd Isa, menuturkan bahwa total sedikitnya 430 individu ditangkap selama Operasi Taring yang berlangsung antara 26 Januari hingga 5 Februari lalu. Mereka yang ditangkap berusia 17 tahun hingga 66 tahun.

“Dari total tersebut, jumlah penangkapan tertinggi melibatkan warga negara asing mencapai sebanyak 270 orang, termasuk dari China, Indonesia, dan Taiwan, sedangkan 160 orang lainnya adalah warga lokal yang bertindak sebagai operator dan penyedia komunikasi,” kata Rusdi dalam konferensi pers pada Selasa (5/5).

Tidak disebutkan secara detail jumlah WNI yang ditangkap dalam operasi Kepolisian Malaysia tersebut.

Lebih lanjut, Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa sindikat scam online itu beroperasi di perumahan biasa, gedung komersial, dan struktur-struktur bangunan lainnya yang direnovasi untuk menyamarkan sifat sebenarnya sebagai pusat scam online.

“Sindikat-sindikat ini menggunakan berbagai taktik, termasuk menyamar sebagai petugas penegak hukum dan lembaga keuangan, menggunakan modus operandi terstruktur untuk menipu para korban,” sebut Rusdi.

Ditambahkan oleh Rusdi bahwa dalam Operasi Taring, kepolisian menyita berbagai peralatan komunikasi yang nilainya mencapai sekitar 307.860 Ringgit, atau setara Rp 1,3 miliar.**

 

sumber: detikcom

Ahmad 123

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

3 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

3 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

3 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

4 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

4 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

4 minggu ago