Berlaku Untuk Seluruh Masyarakat, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

JAKARTA- Mudik lebaran dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2017 mendatang dilarang Pemerintah, Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).

Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya seperti yang dilansir cnnindonesia.com.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3).

Redaksi

Recent Posts

Syahrial Abdi: BRK Syariah Butuh Figur Kompeten Hadapi Tantangan Industri Perbankan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui panitia seleksi (Pansel) resmi membuka perekrutan calon Komisaris Utama,…

19 jam ago

Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi JFPP untuk Perkuat SDM Profesional dan Berintegritas

PEKANBARU - Komitmen dalam mendukung penguatan sistem merit dan pengembangan sumber daya manusia aparatur terus…

19 jam ago

Aniaya Istri Sendiri, Pria di Mandau Diciduk Polisi

BENGKALIS - Seorang pria berinisial Z (46) diamankan jajaran Polsek Mandau setelah diduga melakukan tindak…

19 jam ago

Pemprov Riau Evaluasi Progres Program Nasional

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi progres Program Strategis Nasional bersama organisasi perangkat…

19 jam ago

BRIPKA Bob Sinaga Monitoring Kebun Cabai Warga di Sukajadi

DUMAI — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek…

20 jam ago

Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut Siapa Dibalik Akun Tersebut

ROKAN HILIR, Jumat 15 Mei 2026 – Maraknya akun bodong di media sosial kini semakin…

3 hari ago