Rohul

Bupati Sukiman Serahkan SK Kepada 245 Orang CPNS Tahun 2021

Teleskopnews.com – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Senin (25/04/2022) di Convention Hall Masjid Islamic Center Rokan Hulu.

Turut mendampingi Bupati dalam acara penyerahan SK, Wakil Bupati Rohul, H Indra Gunawan, Sekda Rohul, M Zaki, Kepala Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Mengawali kata sambutannya dalam acara, Bupati Sukiman mengucapkan selamat kepada CPNS Tahun 2021 dan PPPK Kabupaten Rokan Hulu yang telah diterima.

“Semoga dengan diterimanya bapak atau ibu sekalian, bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini,” ungkap Bupati.

Diakui Bupati, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 201 bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi Pemerintah.

“Dalam pelaksanaan tugas, Para ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur Pemerintah dan abdi masyarakat,” tambah Bupati.

Masih Bupati Rokan Hulu, orang nomor satu di Kabupaten yang dijuluki Negeri Seribu Suluk itu juga berpesan, sebelum masuk sebagai PNS, seluruh CPNS dan PPPK yanh diserahkan SK hari ini untuk dapat mempelajari dan memahami Pancaprasetya Korpri.

“Dimana disana telah dituangkan apa-apa saja tugas dari ASN, yang mana harus bertanggung jawab atas profesi, Disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan instansi saudara, memiliki pengetahuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas selaku aparatur Pemerintah,” jelas Bupati lagi.

Selain daripada itu, Bupati juga berpesan kepada CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Rohul untuk dapat bekerja dengan penuh totalitas, inovatif, penuh pengabdian dan dengan keikhlasan.

“Sehingga kerja yang kita lakukan dapat bernilai ibadah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan mampu bersinergi membawa Rokan Hulu yang lebih maju,”

Sementara itu, Plt Kaban BKPP Pemkab Rohul, Erpan Dedi Sanjaya menjelaskan terdapat 245 orang penerima SK CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Rohul.

“Ada 245 orang, 185 orang dari CPNS dan 60 orang PPPK,” jelas Erpan.(fit)

Redaksi

Recent Posts

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

3 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

1 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 bulan ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 bulan ago