Rohul

Dugaan Penyelewengan ADD Bangun Purba, GERAK Rohul Buat Lapor Kejaksaan Rohul

Teleskopnews.com, Rokan Hulu – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaporkan dugaan kerugiaan keuangan negara terhadap realisasi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dugaan penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa (kebun desa) dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) pada Senin 14 November 2022.

Laporan itu langsung disampaikan, Kordinator GERAK Rohul, Umri Hasibuan didampingi Sekretarisnya, S.Lubis yang diterima di bagian pengaduan Kejari Rohul.

“Surat sudah kami sampaikan secara langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, “kata Kordinator GERAK Rohul, Umri Hasibuan kepada sejumlah awak media.

Langkah ini, katanya, karena berdasarkan hasil telaah melalui investigasi secara langsung dan hasil wawancara dengan beberapa narasumber yang dianggap berkompeten sehingga ditemui indikasi kerugian negara dalam pengelolaan ADD, dan DD di Desa Bangun Purba Barat.

Dia mengatakan, GERAK Rohul berkomitmen serta mendorong Kejari Rohul untuk serius menuntaskan dugaan korupsi di Desa Bangun Purba Barat.

“Kami tidak mau prosesnya cuma setengah-setengah,” tuturnya diamini Sekreraris GERAK Rohul, S.Lubis.

Umri Hasibuan menambahkan, isi laporan di Kejari Rohul yang terindikasi telah merugikan keuangan negara diantaranya, Belanja bidang Pembinaan Kemasyarakat yakni PKK, BKMT, Kepemudaan, Olahraga yang tertuang dalam APBDes tidak terealisasi sepenuhnya (mark-up).

Lalu, sambungnya, pembangunan fisik seperti PAMSIMAS perlu dilakukan audit dengan ketat.Hal ini terlihat dari fisik bangunan diduga adanya penyusutan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selanjutnya, penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa (kebun milik desa seluas 2,5Ha). Hal ini, tidak diketahui jumlah penghasilan kebun sehingga saat ini sudah dialihfungsikan menjadi lapangan sepakbola.

Serta yang terakhir, sebutnya lagi, pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kacau balau.

“Dengan laporan ini, GERAK Rohul berharap dan meminta kepada Kejari Rohul untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi guna diproses lebih lanjut serta memanggil dan memeriksa terlapor dan pihak pihak yang terindikasi turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut,”tandasnya.(Re)

Redaksi

Recent Posts

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional, Modus Koper Jadi Sasaran Pengawasan

DUMAI – Kinerja pengawasan Bea Cukai Dumai kembali membuahkan hasil dalam upaya mencegah masuknya narkotika…

6 hari ago

Semarak HUT ke-67, Pemuda Pancasila Dumai Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Domino

DUMAI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila…

2 minggu ago

HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Dumai Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

DUMAI — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Dumai menggelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah…

2 minggu ago

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

2 minggu ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

3 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 bulan ago