Categories: Editorial

Janji Politik yang Belum Ditunaikan

Karangan papan bunga yang dibuat warga mengungkapkan kekecewaannya kepada pemimpin Kota Dumai pada janji politis kampanyenya di tahun 2015 silam khususnya pada poin penuntasan banjir saat sepekan lalu hampir sebagian daerah di Kota Dumai terendam banjir

Tak terasa hampir tiga tahun sudah Zulkifli As- Eko Suharjo menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai hasil Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 tiga tahun lalu.

Arsyad Juliandi Rahman yang kala itu masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau melantik kedua pasangan ini pada Februari 2016 silam  bersamaan dengan tiga daerah lainnya yakni Bengkalis, Meranti dan Indra Giri hulu.

Pelantikan kepala daerah yang berlangsung sangat Megah itu , diharapkan membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Salah seorangnya Zul As, mantan Wali Kota Dumai periode 2005-2010 ini Kembali mendapat tempat di hati masyarakat Kota Dumai yang diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang sempat tertunda selama lima tahun (satu periode).

Masyarakat tentu saja punya ekspektasi terhadap pemimpin Dumai kedepan, yaitu untuk merealisasikan janji-janji politiknya pada saat masa kampanye.

Janji politik adalah bagian alat komunikasi politik dari partai politik yang dijalankan oleh struktur yang  tersedia yaitu para calon terpilih, janji-janji politik harus dilakaksanakan oleh pasangan calon Yang terpilih.

Jangan sampai janji yang sudah digembor-gemborkan pada saat kampanye hanya sebagai lips service saja apalagi dijadikan andalan saja untuk menarik simpati rakyat, tapi realisasinya nol besar.

Lalu muncul pertanyaan apakah janji politik saat kampanye mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dilaksanakan?

Dan apakah rakyat dapat menagih secara hukum ketika nanti pasangan terpilih ingkar janji?

Secara etika,  janji politik tersebut tentu saja mengikat secara moral, dan harus dilaksanakan,lalu akan mengikat secara hukum ketika janji-janji politik tersebut  dituangkan dalam visi, misi dan menjadi rancangan pembangunan jangka pendek menengah daerah (RPJMD)

Rakyat mempunyai hak untuk menagih secara hukum atas dasar ingkar janji (wanprestasi), ketika janji-janji politiknya tidak dilaksanakan oleh pasangan terpilih.

Irman Putra Sidin ahli hukum tata negara mengatakan bahwa rakyat dapat menagih janji politik secara hukum, mekanismenya dengan cara melaporkannya kepada DPRD sebagai wakil rakyat, nanti anggota dewan dapat mempertanyakan ingkar janji itu kepada pasangan terpilih.

Ingkar janji politik dapat mengarah kepada perbuatan tercela, yang bermuara pada impeachment atau pemakzulan.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD, maka DPRD wajib mengawasi dan memastikan bahwa janji-janji politik pasangan terpilih pada saat  kampanye dapat direalisasikan secara murni dan konsekuen.

Sebagai kota jasa di Tanah Melayu yang identik dengan Islam tentu nilai-nilai islam harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Begitupun dengan perintah untuk menepati janji Islam memandang bahwa menepati janji adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, seperti dalam surat An-Nahlayat 91, “dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya”.

Dalam surat Al-Isra ayat 34 “dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai
pertanggungjawaban”.

Merujuk kepada ayat diatas, janji merupakan hal yang wajib dilaksanakan, jangan sampai stigma negatif sebagai penghianat rakyat melekat kepada pasangan Zul As-Eko hanya karena tidak melaksanakan janji-janji politiknya.

Keberadaan air bersih dan mengutamakan tenaga kerja lokal 100 persen menjadi senjata ampuh bagi pasangan ini untuk meyakinkan pemilih nya, jangan sampai ini menjadi sebuah janji busuk bertujuan sekedar mengelabui rakyat.

Jika kita mengilas kepemimpinan Zulkifli As – Eko Suharjo yang hampir di penghujung tiga tahun sampai saat ini belum tampak tanda tanda bahwa janji politik tersebut bakal ditunaikan.

Penempatan 100 persen tenaga kerja (naker) lokal hanya sebatas wacana dan terbentur oleh Perda no 10 tahun 2014 tentang komposisi naker 30 -70 persen.

Padahal kita tahu bahwa program ini masuk dalam skala prioritas pada saat musim kampanye pilkada Dumai silam.

Yang tak kalah pentingnya yaitu percepatan penyediaan air bersih bagi warga Dumai dan pengendalian penanganan banjir yang kerap melanda warga saat hujan dan pasang air laut.

Apa lagi baru-baru  ini hampir seluruh warga  yang tinggal di daerah perkotaan mengalami banjir selama satu pekan terakhir.

Walaupun harus diakui persoalan banjir juga merupakan fenomena alam yang tak terbantahkan.

Program ini ternyata mendapatkan tempat di hati masyarakat pemilih sehingga mengantarkan dua pemimpin Dumai  dari generasi berbeda duduk di tahta kekuasaan.

Tiga program prioritas pasangan Zul As -Eko hingga saat inimasih ditunggu kehadirannya sesuai janji politik mereka saat akan dipilih menahkodai Dumai selama lima tahun.

Semoga Zul As-Eko, menjadi pemimpin yang amanah, pro rakyat, peduli terhadap nasib rakyat, dan merealisasikan seluruh janji-janji politiknya.

Penulis : Khallila Dafri, Pemimpin Redaksi

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Walikota Dumai Hadiri Launching Dan Peresmian Logo MTQ Ke XLII

Teleskopnews.com, DUMAI - Pelaksanaan Launching MTQ Provinsi Riau ke XLII di Kota Dumai ini turut…

1 hari ago

Aplikasi Srikandi Dikuncurkan, Sistem Informasi Pemunjang Aktifitas OPD Pemko Dumai

Teleskopnews.com, DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (srikandi) yang…

2 hari ago

Dishub Dumai Berlakukan Jam Operasional Angkutan Barang Selama Ramadhan

Dumai – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai memberlakukan pengaturan jam operasional angkutan barang pada sejumlah…

1 minggu ago

Dishub Dumai Sosialisasikan Perda Kenaikan Tarif Angkutan Barang

Teleskopnews.com, Dumai – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi kenaikan tarif angkutan…

1 minggu ago

Apical Group Cepat Tanggapi Stunting di Dumai dengan Program Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal

Dumai, 7 Maret 2023 – Dalam gerakan signifikan untuk memerangi malnutrisi dan mempercepat pengurangan stunting…

2 minggu ago

Dibantu Dukungan Minyak Goreng dari Apical Dumai, Bisnis Keripik Cabe Keripik Cabe Nurul Fatiha Melesat, Kini Konsumennya Sampai di Jakarta

DUMAI, Apical salah satu pengelola dan pengekspor minyak sawit dan produk turunannya seperti makanan, oleokimia,…

4 minggu ago