Bengkalis

Praktik Judi Togel di PT. MMJ Marak, Pelaku Belum Terjamah Hukum

Teleskopnews.com, BENGKALIS (Rupat) – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat harus segera memberantas praktik perjudian toto gelap (Togel) yang semakin meresahkan warga dan kian marak beroperasi di wilayah PT. MMJ Kecamatan Rupat akhir-akhir ini. Tidak hanya demikian, para pelaku ini pun terkesan terang-terangan menjalankan aksinya seolah tidak menghiraukan hukum yang mengintai.

Dan maraknya praktik judi togel di wilayah perusahaan perkebunan terkhusus di PT. MMJ ini, dibenarkan salah seorang tokoh pemuda Rupat Asmady saat dikonfirmasi melalui telepon gengggamnya, Sabtu (20/08/2022) pagi. Kepada wartawan, dia menyayangkan akan adanya praktik judi togel tersebut.

“Memang benar akhir-akhir ini judi togel marak disana. Sasarannya, ya para pekerja kebun dan sejumlah warga setempat. Beberapa waktu lalu ada warga pernah mendatangi saya, meminta agar mengambil sikap. Namun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saya sarankan agar melapor kepihak berwajib saja,” Tutur Asmady.

Dia menjelaskan, dugaan para pelaku yang terkesan sama sekali belum terjamah hukum ini, mungkin lantaran jauhnya jalur yang harus ditempuh warga agar sampai ke kantor Kepolisian Sektor Rupat untuk membuat laporan.

Sementara, informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan diwilayah perkebunan PT. MMJ tersebut setidaknya ada lima agen penjual judi togel disana. Dari agen-agen itu, terdapat satu agen yang cukup besar dan beroperasi diwilatah devisi 8 berinisial Ra (29).

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Rupat AKP Siswoyo yang dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022) mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi praktik judi tokel ini. Meski dirinya baru saja ditugaskan di Polsek Rupat, namun secara tegas ia mengatakan akan memberantas para pelaku judi tersebut.

“Terimakasih karena sudah memberikan informasi kepada kita. Saya memang baru saja ditempatkan bertugas disini. Namun dalam waktu dekat kita akan melakukan penyelidikan. Dan jika terbukti, para pelaku akan kita sikat tanpa ampun. Sesuai dengan perintah Kapolri untuk memberantas salahsatu penyakit masyarakat ini.” Tegasnya dengan singkat. (Chi)

Redaksi

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

2 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

1 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago