Lingkungan

RDP DPRD Dumai Dihentikan Saat Wartawan Tiba, Kritik Keras dari Kalangan Jurnalis

Dumai – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Dumai pada Rabu (18/6/2025) mendadak dihentikan saat puluhan wartawan lokal tiba dan masuk ke ruang sidang. Rapat yang membahas somasi PT Agro Murni terhadap media Pantaunews itu ternyata tidak melibatkan pihak media yang disomasi, meskipun nama mereka menjadi pokok bahasan utama.

Surat undangan RDP bernomor 005/498/DPRD yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., hanya ditujukan kepada perwakilan PT Agro Murni. Dalam surat itu, disebutkan agenda rapat membahas pengaduan perusahaan terhadap pemberitaan media yang kritis menyoroti isu lingkungan dan perizinan perusahaan.

Pimpinan DPRD, H. Johannes Tetelepta, menyatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik. “Kami tidak ada intervensi. Rapat ini digelar semata karena ada surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD. Maka, DPRD memanggil pihak-pihak terkait secara terbuka untuk klarifikasi dan transparansi,” ujarnya usai RDP, rabu (18/6/24).

Namun, fakta di lapangan berbeda. Pihak media yang disomasi tidak menerima undangan resmi, tetapi hadir atas inisiatif sendiri setelah mengetahui adanya rapat tersebut. Mereka datang bersama puluhan jurnalis dari berbagai media lokal yang menunjukkan solidaritas terhadap kebebasan pers.

Saat para wartawan masuk ke ruang VIP lantai II gedung DPRD tempat rapat berlangsung, situasi sempat hening. Dialog singkat terjadi, namun tak berselang lama, pimpinan rapat langsung menghentikan forum secara sepihak. Tidak ada kesimpulan, tidak ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak.

Kejadian ini menimbulkan kritik keras dari kalangan jurnalis. Forum yang seharusnya menjadi ruang terbuka klarifikasi malah berubah menjadi rapat tertutup yang menyingkirkan pihak paling berkepentingan — media yang disomasi.

Diketahui, PT Agro Murni sebelumnya telah melayangkan sedikitnya empat somasi kepada media lokal lain terkait pemberitaan kritis soal lingkungan. Anehnya, hanya Pantaunews yang diproses secara formal melalui DPRD, sementara media lainnya diabaikan.

Penghentian mendadak RDP ini menjadi catatan serius bagi kebebasan pers dan transparansi publik. Alih-alih menjadi ruang klarifikasi, forum DPRD justru dinilai menjadi ruang satu arah yang memberi tempat bagi tekanan terhadap kerja jurnalistik. “Kami hadir untuk membuka ruang dialog, tapi sayangnya justru pintu itu yang ditutup,” ujar salah satu jurnalis yang hadir.

Langkah DPRD memfasilitasi perusahaan tanpa melibatkan media, serta keputusan menutup rapat ketika wartawan datang, dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi kriminalisasi pers. Ini bukan sekadar polemik antara perusahaan dan jurnalis. Ini tentang keberanian lembaga publik dalam menjaga demokrasi dan keberimbangan informasi di hadapan rakyat.**

Redaksi

Recent Posts

Gerak Cepat Pasca Desk Evaluasi, Kemenkum Riau Tuntaskan Perbaikan WBBM

PEKANBARU - Komitmen meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus diperkuat melalui rapat…

2 hari ago

Capaian IKPA Terbaik, Polda Riau Terima Penghargaan dari Kapolri

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…

2 hari ago

Jaksa Agung Lantik Kajati Riau Baru, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno

JAKARTA - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin…

2 hari ago

Praktik Medis Ilegal, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan…

2 hari ago

Wakil Wali Kota Dumai Hadiri Rakor Karhutla

DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kebakaran Hutan dan…

3 hari ago

Tak Ada Tenaga Ahli, Pemprov Riau Bentuk Tim Asistensi Desa

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli oleh Plt Gubernur dalam…

3 hari ago