Dumai

Kasatpol PP Dumai Akan Tindak Tegas Usaha Hiburan malam Yang Langgar Jam Operasional

Teleskopnews.com – Penertiban jam operasional Karoke, Pub dan KTV serta dunia hiburan malam lainnya dirasa sangat penting dilakukan pihak yang berwenang demi mengurangi tindak kriminal serta keributan di Masyarakat.

Hal ini dikarenakan beroperasi hingga dini hari dinilai berpotensi besar sebagai pemicu utama terjadinya hal negatif ditengah- tengah Masyarakat. Bagaimana tidak. hingga dini hari, hiburan malam yang menyuguhkan minuman alkohol ini masih saja ramai pengunjung yang keluar masuk dengan berjalan sempoyongan, bukan tidak mungkin para tamu usaha hiburan malam tersebut melakukan tindakan onar serta lainnya yang dapat merugikan Masyarakat luas tentang keamanan dan ketertiban.

Di Kota Dumai, hiburan malam berbentuk Karoke, Pub dan KTV tersebar disetiap sudut Kota, malah ada yang di tengah-tengah Kota yang berjuluk “Kota Idaman” ini. Salah satu lokasinya yaitu di Jalan Sultan Hasanuddin (jalan Ombak) tepatnya Lorong Masuk Popaye Futsal Kota Dumai.

Hal ini diketahui langsung oleh awak media yang bertemu salah seorang Masyarakat yang melintas lokasi tersebut sabtu 14/05/2022 dini hari sekira pukul 01:30 WIB.

” Saya lihat langsung mereka (Karoke-red) masih saja buka padahal sudah jam setengah dua pagi. Malah informasi yang saya dapatkan hampir setiap harinya hingga pukul 4 pagi,” terang Rahmat seorang pedagang sayur tudak jauh dari lorong Popaye tersebut

“Kalau gitu pak, kita khawatir juga dengan keselamatan kita. Sebab kadang mereka keluar dari lorong itu dala keadaan mabuk, malah terkadang teriak – teriak gak jelas gitu. Yah, namanya lah orang mabuk pak,” Lanjut Rahmat

Rahmat juga sering mengtahui bahwa khusus dilorong tersebut acap terjadi keributan dan tak tahu apa penyebabnya.

” Sering saya lihat orang ribut di daerah itu pak, malah terkadang memakai kayu serta sajam, ya saya berharap pihak berwenang lebih mengawasinya,” tambahnya lagi.

Awak media ini mencoba meminta konfirmasi terhadap Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Dumai selaku Penegak Peraturan Daerah (perda) yang dianggap memiliki peran penting dalam jal menertibkan pengusaha hiburan malam uang membandel.

” Kita akan lakukan patroli rutin penertiban jam operasional hingga ke perizinan, sebab sudah banyak juga kita terima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifnya karoke hingga subuh tersebut,” tutur Yuda Pratama Putra, S.STP selaku Kasatpol PP kepada awak media ini.

Yuda yang dikenal tegas ini juga akan melakukan memberikan sanksi bagi pengusaha yang tak taat aturan terlebih bagi pelaku usaha hiburan malam.

” Kita tidak melarang mencari rezeki, tapi kan harus ikut aturan yang berlaku, jangan sampai melanggar pasti kita berikan tindakan tegas, terlebih di lorong jalan ombak kita sering mendengar keributan disana,” tegas Yuda.(Rif)

Redaksi

Recent Posts

Pencalonan DPRD Jadi Ketua KONI, Junjung: Itu Spektakuler

DUMAI — Wacana pencalonan anggota DPRD Kota Dumai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)…

2 hari ago

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Ini Tanggapan Kepsek SMK Negeri 2 Dumai

DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2…

3 hari ago

Ini Kata Dr. Syaiful Terkait Dugaan Keracunan MBG di SD Negeri 13 Dumai

DUMAI — Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 13, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur,…

4 hari ago

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

2 minggu ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

3 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

3 minggu ago