Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Ini Tanggapan Kepsek SMK Negeri 2 Dumai

DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Dumai, Zulkarnaen, terkait aktivitas siaran langsung (live streaming) di salah satu platform media sosial bersama seorang wanita.

Menanggapi hal tersebut, Zulkarnaen memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan dirinya melakukan siaran langsung tersebut.

Ia menerangkan, kegiatan live tersebut pada dasarnya bertujuan untuk merangkum dan menjalin komunikasi dengan para alumni SMK Negeri 2 Dumai yang sebelumnya telah ia upayakan secara langsung melalui komunikasi lisan.

Menurutnya, media sosial merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan para alumni sekaligus memperkenalkan berbagai keunggulan sekolah yang dipimpinnya.

Tidak hanya itu, Zulkarnaen mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan siswa maupun alumni agar dapat melihat peluang usaha, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan media sosial.

“Saya lihat banyak barang-barang masuk dan keluar dari Kota Dumai melalui ekspedisi. Saya coba mengajak para siswa dan alumni untuk memanfaatkan peluang ini. Kan lumayan menjadi peluang usaha,” ucapnya, jum’at (14/8) pagi.

Ia juga mengakui bahwa dirinya belum terlalu memahami sistem maupun cara menggunakan media sosial secara optimal. Karena itu, ketika ada pengguna lain yang bergabung dalam siaran langsung tersebut, ia berupaya berkomunikasi sebagaimana mestinya.

“Jujur, saya belum lama main media sosial, jadi saya belum terlalu paham cara mainnya. Jadi waktu ada yang bergabung, saya coba komunikasi dengan baik saja,” jelasnya.

Zulkarnaen menegaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk melakukan hal-hal yang berada di luar norma kepatutan dalam aktivitas tersebut.

Meski demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan adanya penilaian dari masyarakat, baik dari lingkungan sekolah maupun masyarakat di luar sekolah, terhadap tindakannya.

 

Dinilai Langgar Kode Etik dan Kelayakan

 

Sebelumnya, aktivitas live streaming tersebut menuai sorotan dan dinilai sejumlah pihak berpotensi mencederai citra institusi pendidikan serta martabat seorang kepala sekolah.

Sorotan tersebut muncul karena kepala sekolah merupakan figur yang memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menjalankan tugas administratif dan akademik, tetapi juga menjadi teladan bagi guru, tenaga kependidikan, siswa, serta lingkungan sekolah.

Seiring munculnya berbagai tanggapan, sejumlah pihak masih berupaya meminta konfirmasi secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mendapatkan penjelasan mengenai persoalan tersebut, khususnya terkait aspek etika, kepatutan, serta aturan yang berlaku bagi kepala sekolah sebagai bagian dari aparatur pemerintah.(Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *