Umum  

Angelina Sondakh Resmi Bebas

Angelina Sondakh Resmi Bebas

Teleskopnews.com – Angelina Sondakh akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hampir 10 tahun dalam penjara Lapas Perempuan Jakarta.

Angelina Sondakh tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang 2011. Ia di vonis hakim terbukti bersalah melakukan korupsi.

Mantan anggota DPR RI dan Putri Indonesia 2001 itu keluar dari Lapas pada Kamis (3/3/2022) untuk menjalani program cuti menjelang bebas.

Perempuan bernama lengkap, Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di seluruh Indonesia atas berbuatannya.

Dia menyampaikan bahwa perbuatannya masa lalu tidak patut untuk di contoh. Kini dia sudah keluar dan bisa ngumpul bareng anak dan keluarganya.

“Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun.

Demikian bunyi yang di sampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di kutip dari Antara.

Angelina Sondakh rupanya belum benar-benar resmi bebas menjalani hukuman. Selama 3 bulan kedepan ia berstatus sebagai klien dan harus mengikuti bimbingan lanjutan Lapas Perempuan.

Sebelum meninggalkan Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga berpamitan dengan rekan-rekannya sesama warga binaan, dan menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.

Tidak hanya itu, kata Rika, Angelina juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta sudah membinanya selama hampir 10 tahun.

Angelina Sondakh Bebas Usai Jalani 10 Tahun Penjara

Sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh di jatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Kemudian denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan (sudah di bayar). Angelina di haruskan bayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar.

Serta 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara, dan telah di bayar Rp8,8 miliar. Sisanya Rp4,5 miliar dan subsider 4 bulan 5 hari di ganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Selama mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh di ketahui aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Di antaranya desain busana, menjahit, membatik, tergabung dalam kelompok tani dan lain sebagainya.

Selain itu, Angelina Sondakh juga di ketahui aktif di berbagai kegiatan rohani misalnya tergabung dalam kelompok “one day one juz” di LPP Kelas IIA Jakarta.

Kemudian, istri dari almarhum Adjie Massaid itu juga bergabung dalam kelompok hafalan Al Quran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *