TeleskopNews.com, Bengkalis – Aktifitas penampungan Cpo ilegal yang sudah menjadi rahasia umum dan tidak aneh lagi dilihat atau kita didengar, sangat banyak di wilayah Provinsi Riau khususnya di jalan Lintas Sumatera Duri – Pekanbaru Dari Kilometer 6 Kulim hingga Kilometer 16 Kulim Kecamatan Batin Solapan dan Wilayah Hukum Polsek Mandau.
Dari informasi yang di terima dari tempat penampungan CPO ilegal tersebut, dapat menghasilkan keuntungan yang sangat besar, sehingga kuat dugaan pihak pemilik aktivitas ilegal tersebut dapat menutup mulut bagi oknum APH yang datang.
Seperti hasil investigasi media ini pada hari Jum’at (28/Oktober/2022), Ada dua tempat di kilometer 16 dan kilometer 12 Kulim, posisi gudang penampungan Cpo ilegal dapat di lihat dengan jelas, masyarakat kerap menyebut nya dengan sebutan layar tancap.
Saat di temui salah seorang yang mengaku penjaga pintu masuk tempat penampungan di kilometer 16 yang posisinya dipinggir jalan lintas, mengatakan semua yang datang singgah kesini seperti oknum APH pasti diberikan uang.
“Semua yang kesini pasti kami kasih uang, apalagi yang datang oknum APH dari Polsek Mandau Maupun Polres Bengkalis yang melintas dan singgah di tempat kita ini,” ujarnya ke awak media ini.
Saat ditanya awak media ini siapa pemilik tempat penampungan Cpo ilegal tersebut, penjaga tersebut mengatakan tempat tersebut di kelola oleh Seseorang dengan inisial “A”.
Dan tempat ke dua yang posisinya berada di kilometer 12 kulim, bekas area perusahaan subkon Chevron yang saat ini sudah tutup, ternyata saat ini tempat tersebut dijadikan tempat penampungan CPO Ilegal dan kecing BBM.
Dari kedua tempat yang sudah disebutkan diatas informasi dari pekerja penampung CPO tersebut menyatakan, sebelum tempat ini beraktivitas pihak pengusaha ilegal tersebut sudah meminta izin ke pihak APH Polsek Mandau dan Koramil Mandau.
Diminta untuk Polda Riau agar memberantas aktivitas yang bersifat ilegal seperti yang sudah disebutkankan.











