Hasrizal: Kalau Tanah Jalan Sudirman Tak Selesai, Hapus Saja dari Peta Dumai

oppo_0

DUMAI – Polemik status tanah di sepanjang Jalan Sudirman, Kota Dumai, kembali mencuat. Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal, mengeluarkan pernyataan tegas yang cukup mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Pejuang Jalan Sudirman, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Ciptaru, serta sejumlah instansi terkait, Selasa (19/8) di Gedung Paripurna DPRD Dumai.

Menurut Hasrizal, permasalahan yang sudah bertahun-tahun berlarut ini menimbulkan keresahan warga, khususnya masyarakat di Kelurahan Teluk Binjai, Bintan, Dumai Kota, hingga Buluh Kasap.

“Kalau persoalan tanah di Jalan Sudirman ini tidak segera diselesaikan, lebih baik hapus saja jalan ini dari peta Dumai. Faktanya, masalah ini sudah terlalu lama mengorbankan hak masyarakat,” ujarnya dengan nada geram.

Ia menegaskan, sengketa tanah di jalur utama tersebut bukan hanya menghambat pengurusan legalitas surat tanah, tetapi juga berdampak pada kerugian ekonomi. Sertifikat tanah warga di sepanjang jalan itu tidak lagi bisa dijadikan agunan di perbankan.

“Kerugian yang dalami mayarakat cukup besar. Tanah yang jelas ada suratnya, kini tidak diterima lagi oleh bank. Ini tidak adil bagi masyarakat,” tambahnya.

Warga berharap pemerintah pusat, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), turun tangan memberikan kepastian hukum. Mereka menuntut kejelasan atas dasar hukum yang menjadikan Jalan Sudirman sebagai Right of Way (ROW) atau aset negara, sebagaimana merujuk surat dari Kementerian Keuangan melalui Dirjen Kekayaan Negara.

“Kalau memang tanah ini milik negara, tunjukkan bukti yang sah. Jangan biarkan rakyat menanggung kerugian terus-menerus,” tegas Hasrizal.

Tidak hanya itu, Dalam perjuangan masyarakat ini, Hasrizal pasang badan serta siap menghadapi resiko yang terjadi kedepannya.
“Demi masyarakat, saya siap walaupun harus di penjara,” tutupnya.

Penulis : Faisal Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *