Ragam

Ada Apa Dengan 7 Maret 2022

Teleskopnews.com – Ada apa dengan 7 Maret 2022 di TikTok belakangan ini banyak yang mempertanyakan. Lantas ada apa dengan 7 Maret 2022 di Tiktok?

Berikut ini ulasan lengkapnya yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber seputar informasi yang akan terjadi pada 7 Maret 2022 di TikTok.

Belakangan ini para pengguna media sosial menyoroti atas informasi tanggal 7 Maret yang mendadak viral di TikTok. Sebenarnya ada apa denga tanggal itu?

Usut punya usut, tanggal 7 Maret banyak menyimpan peristiwa bersejarah. Di antaranya ada peristiwa pesawat Garuda GA200 yang mengalami kecelakaan.

Pesawat Garuda GA200 mengalami isiden kecelakaan di wilayah Yogyakarta hingga memakan korban jiwa.

Di tanggal 7 Maret tersebut, tercacat 22 orang kehilangan nyawanya akibat peristiwa naas yang terjadi di bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta tersebut.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada 7 Maret 2007. Saat itu pesawat GA 200 milik Maskapai Garuda Indonesia tergelincir dan terbakar di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Saat itu sang pilot pesawat itu mendekati bandara dengan kecepatan tinggi. Atas kejadian tersebut 22 orang meninggal dunia, dan 5 orang adalah warga Australia.

Mereka adalah delegasi yang meliput kunjungan Menteri Luar Negeri Australia saat itu, Alexander Downer. Pesawat naas itu membawa 133 penumpang dan menewaskan 21 orang penumpang dan 1 awak pesawat.

Salah satu korban tewas dalam kecelakaan tersebut yakni, mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Kusnadi Hardjosumantri.

Atas peristiwa maut tersebut, Pilot pesawat, Kapten Marwoto Komar di vonis bersalah dan‎ di penjara selama dua tahun.

Ada Apa dengan 7 Maret 2022 di TikTok

Peristiwa penting lain yang pernah terjadi di tanggal 7 Maret adalah MPRS mencabut Mandat Presiden Soekarno.

Momen bersejarah ini terjadi pada tahun 1967 yang merupakan tahun pertentangan ideologi di dalam sejarah Indonesia.

Saat itu Presiden Soekarno di anggap gagal dalam menjalankan ketatanegaraan terutama ketika adanya Gerakan 30 September (G-30-S/PKI).

Lalu pada 7 Maret 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menggelar sidang istimewa yang menghasilkan ketetapan MPRS.

Ketetapan MPRS itu berisi tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno dan meninjau kembali ketetapan MPRS Nomor I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis Besar Haluan Negara.

Redaksi

Recent Posts

Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…

1 hari ago

Mumpung Gratis, Sekdaprov Riau Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat…

1 hari ago

Soal Keluhan Antrean RoRo Dumai-Rupat, DPRD Riau Segera Panggil Dishub

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis dan Meranti, Khairul Umam angkat…

1 hari ago

Asisten I Buka Sosialisasi Inovasi Daerah, Dumai Siap Tingkatkan Indeks Inovasi

DUMAI - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Yunus…

1 hari ago

Bripka Bob Sinaga Pantau Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Sukajadi Kembangkan Tanaman Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob Sinaga,…

2 hari ago

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…

2 hari ago