Berita

AHY Beri Penghargaan kepada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jambi atas Kontribusi Meringankan BPHTB

JAMBI – Bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Jambi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan penghargaan kepada empat Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi pada Selasa (25/06/2024).

Penghargaan diberikan atas kontribusi pemerintah daerah dalam memberi keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali yang dalam hal ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi, dan Wali Kota Sungai Penuh yang menihilkan biaya BPHTB, dan Wali Kota Jambi yang memberikan diskon hingga 75%,” ungkap Menteri AHY.

Ia berharap melalui pemberian penghargaan ini, semakin banyak pemerintah kota/kabupaten yang juga memberi keringanan BPHTB. “Saya berharap untuk kota/kabupaten yang lain yang belum melakukan pengurangan BPHTB, seluruhnya bisa dibicarakan baik-baik. Baik pemerintah dengan DPRD, sehingga sekali lagi memudahkan dan membantu masyarakat (dengan keringanan BPHTB, red),” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dengan memberikan keringanan BPHTB, masyarakat bisa sangat terbantu. Hal itu juga dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya. “Ketika kita membebaskan atau mengurangi biaya BPHTB, ini mendorong sebenarnya semakin banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya,” jelas Menteri AHY.

BPHTB ini merupakan salah satu kewajiban yang dikenakan bagi para calon pemegang Sertipikat Hak Atas Tanah, baik pembuatan pertama kali atau atas peralihan hak yang disebabkan oleh adanya jual beli, waris, atau hibah. Besarnya BPHTB ditetapkan oleh Pemda dan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD juga akan semakin meningkat dengan adanya transaksi pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat yang tanahnya telah bersertipikat,” terang Menteri AHY.

Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya. Dengan meringankan BPHTB, semakin banyak masyarakat yang ingin mengakses pembuatan sertipikat. “Kita berharap masyarakat kita di Jambi ini makin mudah mengakses dan mempercepat proses pembuatan sertipikat tanahnya dan tentu dengan adanya kepastian hukum,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran. Turut hadir jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.***

Redaksi

Recent Posts

3.981 JCH Riau Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

BATAM - Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Riau yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTH…

2 jam ago

Anggota DPRD Riau Abdullah, Upayakan Ketersediaan BBM di Pekanbaru dan Pelalawan

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Abdullah, melakukan peninjauan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar pada…

2 jam ago

Pemprov Riau Tampung Aspirasi Pekerja May Day 2026

PEKANBARU - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Riau berlangsung dengan nuansa…

2 jam ago

4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Riau Ditangkap, Ada yang Kabur Sampai Aceh dan Sumut

PEKANBARU - Polisi menangkap empat terduga pelaku kasus pencurian dan pembunuhan lansia bernama Dimaris Isni…

2 jam ago

Awal 2026, Investasi Kota Dumai Tembus Rp3,04 Triliun dan Jadi Tertinggi di Riau

DUMAI - Kota Dumai kembali menunjukkan dominasinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. Pada…

2 hari ago

Penyelundupan Ratusan Burung Liar Asal Riau Digagalkan di Jambi, Narkoba Juga Ada

JAMBI - Aparat kepolisian Polres Muaro Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung liar yang…

2 hari ago