Dumai

Akankah Galian C dilegalkan Demi Pembangunan Di Kota Dumai???

Tekeskopnews.com – Pentingnya tanah urug/tanah timbun guna menimbun sebuah areal yang akan dibangun agar bangunan lebih kokoh terlebih di lahan yang lunak seperti tepian laut Kota Dumai dengan gestur tanah rawa.

Pembangunan Kota Dumai yang terus meningkat tiap tahunnya merupakan bayangan kesuksesan pembangunan perekonomian di Kota Dumai. Untuk mendukung peningkatan hal tersebut maka titik berat pembangunan ekonomi Kota Dumai adalah dengan mempertahankan dominasi pembangunan pada sektor industri, perdagangan, angkutan serta bangunan yang memerlukan tamah urug.

Namun demikian seluruh pembangunan tersebut bisa saja terhambat dengan belum adanya legalitas secara resmi dimiliki kuari yang melakukan galian tanah urug di beberapa titik di Kota Dumai. Seperti di ketahui pihak berwajib pernah mengamankan serta menindak beberapa penambang galian c yang diduga tak mengantongi izin.

Para pengusaha galian pun enggan memulai usahanya lantaran khawatir dan di jerat Pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penertiban Galian C menghambat Pembangunan..???

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang Masyarakat yang mengatakan betapa pentingnya timbunan tanah urug untuk membangun.

“Pusing pak, seharusnya rumah ini sudah selesai. Namun karena gak ada tanah, jadi gak bisa dilanjutkan,” ujar warga tersebut yang memperlihatkan sebuah bangunan pondasi rumah miliknya.

” Tanah di Dumai didominasi dataran gambut, jadi timbunan tanah itu sebagai bahan baku untuk membangun. Nah, kalau gak ada tanah timbun bagaimna kita membangun,” tambah nya.

Selain itu, seperti diketahui dalam proses pengangkutan tanah urug dari kuari kelokasi pastinya melibatkan truck, beberapa supir yang selama ini sebagai pengantar tanah urug mengeluhkan berhentinya operasional tanah galian.

” Gak tau lagi mau bilang apa pak, sekarang banyak bermenung lantaran gak ada muatan, semoga ada jalan keluarnya,” harap Ujang menimpali.

“Semoga pemerintah dan instansi terkait lebih bijak menyikapi hal ini, demi pembangunan dan peningkatan ekonomi Kota Dumai,” Pungkasnya.***

Redaksi

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago