Tekeskopnews.com – Pentingnya tanah urug/tanah timbun guna menimbun sebuah areal yang akan dibangun agar bangunan lebih kokoh terlebih di lahan yang lunak seperti tepian laut Kota Dumai dengan gestur tanah rawa.
Pembangunan Kota Dumai yang terus meningkat tiap tahunnya merupakan bayangan kesuksesan pembangunan perekonomian di Kota Dumai. Untuk mendukung peningkatan hal tersebut maka titik berat pembangunan ekonomi Kota Dumai adalah dengan mempertahankan dominasi pembangunan pada sektor industri, perdagangan, angkutan serta bangunan yang memerlukan tamah urug.
Namun demikian seluruh pembangunan tersebut bisa saja terhambat dengan belum adanya legalitas secara resmi dimiliki kuari yang melakukan galian tanah urug di beberapa titik di Kota Dumai. Seperti di ketahui pihak berwajib pernah mengamankan serta menindak beberapa penambang galian c yang diduga tak mengantongi izin.
Para pengusaha galian pun enggan memulai usahanya lantaran khawatir dan di jerat Pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Penertiban Galian C menghambat Pembangunan..???
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang Masyarakat yang mengatakan betapa pentingnya timbunan tanah urug untuk membangun.
“Pusing pak, seharusnya rumah ini sudah selesai. Namun karena gak ada tanah, jadi gak bisa dilanjutkan,” ujar warga tersebut yang memperlihatkan sebuah bangunan pondasi rumah miliknya.
” Tanah di Dumai didominasi dataran gambut, jadi timbunan tanah itu sebagai bahan baku untuk membangun. Nah, kalau gak ada tanah timbun bagaimna kita membangun,” tambah nya.
Selain itu, seperti diketahui dalam proses pengangkutan tanah urug dari kuari kelokasi pastinya melibatkan truck, beberapa supir yang selama ini sebagai pengantar tanah urug mengeluhkan berhentinya operasional tanah galian.
” Gak tau lagi mau bilang apa pak, sekarang banyak bermenung lantaran gak ada muatan, semoga ada jalan keluarnya,” harap Ujang menimpali.
“Semoga pemerintah dan instansi terkait lebih bijak menyikapi hal ini, demi pembangunan dan peningkatan ekonomi Kota Dumai,” Pungkasnya.***
DUMAI – Dalam rangka pelaksanaan program KKN Berdampak Tahun 2026, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi,…
DUMAI – Wali Kota Dumai Paisal menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kota Dumai…
PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi memastikan bahwa pada tahun anggaran ini tidak…
PEKANBARU - Sebanyak 2.211 haji asal Provinsi Riau telah kembali ke tanah air, terdiri atas…
PEKANBARU - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang…