Hukrim

Akhir Penahanan Abdul Wahid, KPK Kebut Pelimpahan Berkas

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Langkah ini dilakukan menjelang berakhirnya masa penahanan maksimal 120 hari di tahap penyidikan.

Sebagaimana diketahui, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025.

Selain dirinya, KPK juga menetapkan dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, pelimpahan berkas direncanakan dilakukan Senin (2/3/2026).

“Rencana akan limpah hari ini, nanti saya update lagi ya kalau sudah fix,” ujar Budi.

Jika tidak ada perubahan, pelimpahan ini menjadi krusial karena masa penahanan para tersangka akan berakhir pada Selasa (3/3/2026).

Skema Penahanan 120 Hari

KPK menahan ketiganya sejak 4 November 2025. Sesuai ketentuan hukum acara, masa penahanan dimulai 20 hari pertama, kemudian dapat diperpanjang 40 hari, dilanjutkan 30 hari, dan terakhir 30 hari. Totalnya 120 hari di tahap penyidikan.

Budi sebelumnya menegaskan, seluruh proses penahanan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Selama proses penyidikan, KPK memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Riau, termasuk Kantor Gubernur, Dinas PUPR PKPP, Dinas Pendidikan, BPKAD, hingga rumah dinas gubernur di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Awal Terbongkarnya Kasus: Laporan Masyarakat

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkap, OTT tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat. Dari operasi itu, KPK mengamankan total 10 orang.

“Kesepakatan fee 5 persen ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” kata Johanis.

Kasus ini disebut berlangsung terstruktur dan dikenal di internal Dinas PUPR PKPP sebagai praktik ‘jatah preman’ atau Japrem.

Modus ‘Japrem’: Dari 2,5 Persen Jadi 5 Persen

Perkara bermula pada Mei 2025 saat terjadi pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR PKPP, Ferry Yunanda, dan enam Kepala UPT Wilayah.

Pertemuan membahas pungutan fee atas kenaikan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Awalnya disepakati fee 2,5 persen. Namun, permintaan tersebut naik menjadi 5 persen dari penambahan anggaran atau sekitar Rp7 miliar. Pejabat yang menolak disebut terancam mutasi atau pencopotan jabatan.

Dari hasil penyidikan, tercatat tiga kali setoran antara Juni hingga November 2025 dengan total Rp4,05 miliar.

– Juni 2025: Rp1,6 miliar, Rp1 miliar diduga mengalir ke Abdul Wahid melalui Dani M Nursalam.
– Agustus 2025: Rp1,2 miliar untuk sejumlah distribusi internal.
– November 2025: Rp1,25 miliar, sekitar Rp800 juta diduga diserahkan langsung ke Abdul Wahid, dan penyerahan terakhir inilah yang menjadi momen OTT KPK.

Barang Bukti Rp1,6 Miliar dan Mata Uang Asing

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp800 juta. Secara paralel, tim lain menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan menemukan mata uang asing senilai Rp800 juta.

Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp1,6 miliar.

Setelah OTT, Dani M Nursalam yang sempat dicari akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Komitmen KPK

Johanis Tanak menegaskan korupsi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan negara.

KPK, kata dia, berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga proses hukum selesai.

Dengan pelimpahan berkas yang direncanakan hari ini, publik kini menanti langkah lanjutan apakah perkara akan segera memasuki tahap penuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi.**

 

Sumber: tribunpekanbaru.com

Ahmad 123

Recent Posts

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional, Modus Koper Jadi Sasaran Pengawasan

DUMAI – Kinerja pengawasan Bea Cukai Dumai kembali membuahkan hasil dalam upaya mencegah masuknya narkotika…

1 hari ago

Semarak HUT ke-67, Pemuda Pancasila Dumai Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Domino

DUMAI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila…

1 minggu ago

HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Dumai Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

DUMAI — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Dumai menggelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah…

1 minggu ago

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

2 minggu ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

2 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 bulan ago