Riau

Ancaman Karhutla, Legislator Minta Pemancing dan Pencari Madu Hati-hati Beraktivitas

PEKANBARU – Memasuki periode kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Provinsi Riau.

Kondisi cuaca panas dan kering dinilai meningkatkan risiko munculnya titik api, terutama di kawasan hutan dan perkebunan.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Muhtarom menegaskan, perlunya kewaspadaan kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kebakaran sejak dini.

“Kita sudah masuk musim panas atau kemarau. Saya menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungannya, menjaga kebunnya, lahannya masing-masing. Sedikit saja api, sangat mudah menyebar,” ujar Muhtarom.

Ia mencontohkan beberapa kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Siak. Sejumlah titik api dilaporkan muncul di Kecamatan Sungai Apit, tepatnya di wilayah Buton, Mengkapan, hingga Mempura. Selain itu, kebakaran juga sempat terpantau di Langkai.

Beruntung, respons cepat masyarakat bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pemerintah setempat mampu mencegah api meluas ke area yang lebih besar.

Menurut Muhtarom, pola kejadian ini menjadi alarm dini bahwa potensi karhutla bisa muncul kapan saja saat kemarau berlangsung.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau itu secara khusus menyoroti aktivitas warga yang masuk ke kawasan hutan, seperti pemancing dan pencari madu.

Penggunaan api untuk memasak atau mengusir lebah dinilai berisiko tinggi memicu kebakaran bila tidak diawasi dengan ketat.

“Sekecil apapun pemicu kebakaran harus dihindari. Ketika kebakaran terjadi dan asap melanda, dampaknya bukan hanya pada pelaku, tapi kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Ia menegaskan, dampak kebakaran tidak hanya merugikan secara ekonomi dan lingkungan, tetapi juga berimbas pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap.

Muhtarom juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja membakar lahan atau lalai hingga menyebabkan api meluas.

Masyarakat diminta tidak menganggap sepele potensi api kecil yang bisa berkembang menjadi kebakaran besar.

Lebih jauh, ia mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memaksimalkan pengawasan lapangan serta optimalisasi anggaran pencegahan karhutla.

“Upaya antisipasi harus dilakukan sebelum musibah terjadi, mengingat Riau pernah mengalami kebakaran hebat yang menyebabkan kabut asap hingga ke negara tetangga,” tegas Muhtarom.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah meluas.**

 

Sumber: tribunpekanbaru.com

Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

15 jam ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

3 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

4 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

4 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

4 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

4 minggu ago