Riau

Ancaman Karhutla, Legislator Minta Pemancing dan Pencari Madu Hati-hati Beraktivitas

PEKANBARU – Memasuki periode kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Provinsi Riau.

Kondisi cuaca panas dan kering dinilai meningkatkan risiko munculnya titik api, terutama di kawasan hutan dan perkebunan.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Muhtarom menegaskan, perlunya kewaspadaan kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kebakaran sejak dini.

“Kita sudah masuk musim panas atau kemarau. Saya menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungannya, menjaga kebunnya, lahannya masing-masing. Sedikit saja api, sangat mudah menyebar,” ujar Muhtarom.

Ia mencontohkan beberapa kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Siak. Sejumlah titik api dilaporkan muncul di Kecamatan Sungai Apit, tepatnya di wilayah Buton, Mengkapan, hingga Mempura. Selain itu, kebakaran juga sempat terpantau di Langkai.

Beruntung, respons cepat masyarakat bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan pemerintah setempat mampu mencegah api meluas ke area yang lebih besar.

Menurut Muhtarom, pola kejadian ini menjadi alarm dini bahwa potensi karhutla bisa muncul kapan saja saat kemarau berlangsung.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau itu secara khusus menyoroti aktivitas warga yang masuk ke kawasan hutan, seperti pemancing dan pencari madu.

Penggunaan api untuk memasak atau mengusir lebah dinilai berisiko tinggi memicu kebakaran bila tidak diawasi dengan ketat.

“Sekecil apapun pemicu kebakaran harus dihindari. Ketika kebakaran terjadi dan asap melanda, dampaknya bukan hanya pada pelaku, tapi kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Ia menegaskan, dampak kebakaran tidak hanya merugikan secara ekonomi dan lingkungan, tetapi juga berimbas pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap.

Muhtarom juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja membakar lahan atau lalai hingga menyebabkan api meluas.

Masyarakat diminta tidak menganggap sepele potensi api kecil yang bisa berkembang menjadi kebakaran besar.

Lebih jauh, ia mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memaksimalkan pengawasan lapangan serta optimalisasi anggaran pencegahan karhutla.

“Upaya antisipasi harus dilakukan sebelum musibah terjadi, mengingat Riau pernah mengalami kebakaran hebat yang menyebabkan kabut asap hingga ke negara tetangga,” tegas Muhtarom.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah meluas.**

 

Sumber: tribunpekanbaru.com

Ahmad 123

Recent Posts

Satgas Anti Narkoba Kota Dumai Dibentuk, Ribuan Gram Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai bersama aparat penegak hukum resmi membentuk Satgas Anti Narkoba Kota…

9 jam ago

Guru MAS Darul Ulum Rupat Utara Raih Anugerah Pendidikan Riau 2026

BENGKALIS – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kabupaten Bengkalis. Rosmiatin, guru Madrasah Aliyah Swasta…

9 jam ago

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Peredaran Sabu 5,5 Gram, Dua Pria Diamankan

BAGAN SINEMBAH-Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di…

9 jam ago

Plt Gubri Targetkan Stadion Utama Riau Kembali Megah

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bertekad untuk membenahi Stadion Utama Riau, yang berlokasi di…

9 jam ago

Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung Tanam Selada, Dukung Program Ketahanan Pangan Bergizi

DUMAI — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan, Tanam Terong dan Cabai di Jalan Tenaga

DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota, BRIPKA Franz Tambunan…

2 hari ago