Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Peredaran Sabu 5,5 Gram, Dua Pria Diamankan

BAGAN SINEMBAH-Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram pada Kamis malam (21/05/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir Akbp Isa Imam Syahroni Sik MH Melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RP (23) dan YS (42). Keduanya diamankan di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 17 paket plastik bening klep merah berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,5 gram. Selain itu, turut diamankan 45 lembar plastik bening klep merah kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Samsung warna biru muda, satu dompet warna hijau, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine (MET).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna pendalaman dan proses penyidikan lanjutan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.**.

 

sumber: Raiuterkini

Ahmad 123

Recent Posts

MOB Surati DPRD Dumai, Minta RDP Tukar Guling Aset SDN 001 Lubuk Gaung ke Apical

DUMAI – Polemik tukar guling atau ruislag aset SDN 001 Lubuk Gaung milik Pemerintah Kota…

9 jam ago

Pencalonan DPRD Jadi Ketua KONI, Junjung: Itu Spektakuler

DUMAI — Wacana pencalonan anggota DPRD Kota Dumai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)…

1 minggu ago

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Ini Tanggapan Kepsek SMK Negeri 2 Dumai

DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2…

1 minggu ago

Ini Kata Dr. Syaiful Terkait Dugaan Keracunan MBG di SD Negeri 13 Dumai

DUMAI — Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 13, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur,…

1 minggu ago

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

3 minggu ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

3 minggu ago