Categories: Rohul

Asisten II buka secara langsung Workshop Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah

Rokan hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman diwakili asisten II Setda Rohul, H Ir Muhammad Ruslan M.Si membuka secara resmi agenda Workshop Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air limbah Domestik Tahun 2021, bertempat disapadia hotel, Rabu (3/11/2021).

Dijelaskan Asisten II Setda Rohul, Ruslan bahwa agenda Workshop ini merupakan bagian akhir dari rangkaian kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan oleh Dirjen Sanitasi Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Riau.

“Dengan adanya kegiatan penyusunan rancangan Perda tentang Pengelolaan air limbah Domestik ini, dapat menumbuhkan kembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan, terutama dalam menjaga pola hidup sehat melalui kedisiplinan tidak buang air limbah rumah tangga sembarangan,” Jelas Ruslan.

Oleh karena itu lanjut Ruslan,tentu dibutuhkan Peraturan sebagai payung hukum bagi masyarakat dan pengelolaan air limbah domestik dalam menjaga dan mengelola air limbah domestik secara baik dan benar.

“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan pelayanan sanitasi khususnya pengelolaan air limbah domestik secara optimal dan berkelanjutan serta peningkatan kualitas lingkungan kepada masyarakat yang ada di Rokan Hulu,” tambah Ruslan.

Dengan adanya peraturan daerah pengelolaan air limbah domestik, Ruslan fungsi air limbah domestik yang telah dibangun di daerah dapat dikelola dan ditata dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan akses sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat Rokan Hulu.

“Kita berharap Perda ini dapat segera disahkan nantinya, ” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Rohul Herry Islami mengatakan bahwa substansi dari agenda ini adalah membuat suatu peraturan daerah (Perda) yang direncanakan akan dimasukkan dalam Propemperda Kabupaten Rokan Hulu yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Tujuannya agar kita dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam pengelolaan air limbah domestik, yang mana sarana dan prasarana nya telan dibantu oleh Balai Permukiman Provinsi Riau,” Jelas Herry.

Ditanya terkait Instalasi Pembangunan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah, Herry mengatakan bahwa projek tersebut nantinya akan dimanfaatkan langsung oleh Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

“Dari IPLT ini nantinya akan menghasilkan Produk sama bentuk pupuk dan juga mendapatkan PAD dari biaya pengangkutan lumpur tinja ke IPLT,” tambah Herry.(F1T)

Redaksi

Recent Posts

Pelaku Curas di Dumai Ditangkap, Penadah Ikut Diamankan

DUMAI – Aparat Satreskrim Polres Dumai berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)…

17 jam ago

Wamendikdasmen Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai Dan Gelar Diskusi Pendidikan

DUMAI - Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah Dr Fajar Reza Ulhaq memuji penampilan peserta didik…

17 jam ago

Disdik Riau Siapkan BOSDA Afirmasi untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) siapkan program Bantuan Operasional Sekolah…

17 jam ago

Belasan Jurnalis Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPID Riau Periode 2026-2029

PEKANBARU - Kalangan jurnalis turut meramaikan proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)…

17 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau

DUMAI - Persatuan Hijau Riau (PeHR) bersama Polres Dumai menggelar aksi penanaman mangrove di kawasan…

23 jam ago

Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…

3 hari ago