Categories: Rohul

Asisten II buka secara langsung Workshop Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah

Rokan hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman diwakili asisten II Setda Rohul, H Ir Muhammad Ruslan M.Si membuka secara resmi agenda Workshop Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air limbah Domestik Tahun 2021, bertempat disapadia hotel, Rabu (3/11/2021).

Dijelaskan Asisten II Setda Rohul, Ruslan bahwa agenda Workshop ini merupakan bagian akhir dari rangkaian kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan oleh Dirjen Sanitasi Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Riau.

“Dengan adanya kegiatan penyusunan rancangan Perda tentang Pengelolaan air limbah Domestik ini, dapat menumbuhkan kembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan, terutama dalam menjaga pola hidup sehat melalui kedisiplinan tidak buang air limbah rumah tangga sembarangan,” Jelas Ruslan.

Oleh karena itu lanjut Ruslan,tentu dibutuhkan Peraturan sebagai payung hukum bagi masyarakat dan pengelolaan air limbah domestik dalam menjaga dan mengelola air limbah domestik secara baik dan benar.

“Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan pelayanan sanitasi khususnya pengelolaan air limbah domestik secara optimal dan berkelanjutan serta peningkatan kualitas lingkungan kepada masyarakat yang ada di Rokan Hulu,” tambah Ruslan.

Dengan adanya peraturan daerah pengelolaan air limbah domestik, Ruslan fungsi air limbah domestik yang telah dibangun di daerah dapat dikelola dan ditata dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan akses sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat Rokan Hulu.

“Kita berharap Perda ini dapat segera disahkan nantinya, ” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Rohul Herry Islami mengatakan bahwa substansi dari agenda ini adalah membuat suatu peraturan daerah (Perda) yang direncanakan akan dimasukkan dalam Propemperda Kabupaten Rokan Hulu yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Tujuannya agar kita dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam pengelolaan air limbah domestik, yang mana sarana dan prasarana nya telan dibantu oleh Balai Permukiman Provinsi Riau,” Jelas Herry.

Ditanya terkait Instalasi Pembangunan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah, Herry mengatakan bahwa projek tersebut nantinya akan dimanfaatkan langsung oleh Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

“Dari IPLT ini nantinya akan menghasilkan Produk sama bentuk pupuk dan juga mendapatkan PAD dari biaya pengangkutan lumpur tinja ke IPLT,” tambah Herry.(F1T)

Redaksi

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago