Riau

Baladhika Karya Riau Sebut Kenaikan BBM Sangat Berdampak Bagi Masyarakat

Teleskopnews.com, PEKANBARU- Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite yang semula Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000/liter, Solar menjadi Rp6.800/liter, dan Pertamax Rp14.500/liter.

Kenaikan harga BBM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia didampingi Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri ESDM.
Kebijakan ini tentu saja menuai respon dan komentar dari berbagai pihak. Salah satunya dari Organisasi Baladhika Karya Provinsi Riau, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Baladhika Karya Riau, Abdul Hafidz AR, S.IP dalam rilisnya kepada wartawan, Sabtu (03/09/2022).

Dalam rilisnya Abdul mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pertalite dan solar dipastikan sangat berdampak terhadap masyarakat. Pasalnya, saat ini kondisi rakyat kebanyakan tengah mengalami kesulitan. “Kenaikan BBM subsidi pada hari Sabtu 3 September 2022 dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Karena akibat kenaikan BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Dan masyarakat saat ini tidak siap dengan berbagai kenaikan tersebut. Masyarakat Indonesia bak sudah jatuh lalu tertimpa tangga akibat kenaikan harga BBM ini. Akibat dari Pandemi yang menghantam ekonomi masyarakat belum usai kini masyarakat harus di hadapkan pada berbagai kenaikan harga. Pemerintah telah benar benar menciptakan penderitaan bagi masyarakat.Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak. Lebih lanjut Abdul mengatakan pemerintah sepatutnya juga tidak mengeluh dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat. Karena sudah Kewajiban pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah mensejahterakan rakyat. “Terkait sangat besarnya subsidi BBM yang diberikan pemerintah mencapai Rp 502 triliun, seharusnya tidak perlu dikeluhkan oleh Pemerintah. Apalagi membandingkan dengan negara lain,” tegasnya.

pria yang juga aktif diberbagai organisasi kemasyarakatan ini meminta pemerintah untuk membuka mata dan lebih peka terhadap kesulitan rakyat. Lahirnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja telah membuat upah pekerja tidak naik secara layak”, Kita juga mengkritisi segala fasilitas kemewahan yang diberikan kepada pejabat negara dan BUMN. Mereka tidak merasakan dampak kenaikan BBM karena biaya BBM nya ditanggung oleh Negara. Seharusnya, Pemerintah melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas kemewahan pejabat, menghapus kebocoran anggaran negara dengan memberantas korupsi yang saat ini semakin menggila. “Tugas Pemerintah adalah mensejahterakan rakyat, bukan mengeluh kepada rakyat!” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…

2 hari ago

Mumpung Gratis, Sekdaprov Riau Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat…

2 hari ago

Soal Keluhan Antrean RoRo Dumai-Rupat, DPRD Riau Segera Panggil Dishub

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis dan Meranti, Khairul Umam angkat…

2 hari ago

Asisten I Buka Sosialisasi Inovasi Daerah, Dumai Siap Tingkatkan Indeks Inovasi

DUMAI - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Yunus…

2 hari ago

Bripka Bob Sinaga Pantau Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Sukajadi Kembangkan Tanaman Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob Sinaga,…

2 hari ago

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…

3 hari ago