Rohul

Balon Kades Ramlan Lubis tidak akan diam saja, melainkan akan ajukan gugatan

Teleskopnews.com, Rokan Hulu – Proses dan tahapan Pemilihan Kepala Desa Sialang Jaya tetap berjalan sesuai aturan meski ada isu penundaan,yang disampaikan PLT Kadis DPMPD Prasetyo atas permintaan segelintir oknum yang kami duga propokator,

Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Sialang Jaya H.Bahari Nasution saat dimintai tanggapannya terkait adanya pemberitaan penundaan Pilkades hingga 2025,

Dijelaskannya, Bahwa warga yang mengatas namakan Masyarakat Sialang Jaya Aliansi Peduli Keadilan yang menyampaikan aspirasinya lewat Unjuk rasa pada Senin (28/11/2022) kemarin syarat dengan kepentingan segelintir oknum semata,

“Ya ,,itukan bukan warga Desa Sialang Jaya saja melainkan warga Desa Rambah Tengah Barat dan Warga Desa Bangun Purba Timur Jaya dan mereka ini ada kepentingan apa di Desa Sialang Jaya,,dan ini harus kita laporkan ke pihak Kepolisian karena mereka ini dianggap propokator yang ingin menciptakan keributan disaat Masyarakat Sialang Jaya ingin melakukan pesta demokrasi,”ungkap H. Bahari Nasution.

Disampaikannya lagi, Negara tak mungkin kalah oleh segelintir oknum yang ingin membuat kekacauan,dan ini saya katakan harus diproses hukum, karena sudah mengganggu kelancaran Proses Pilkades.

Terkait pernyataan PLT Kadis DPMPD dihadapan para wartawan, ini sangat kita sayangkan karena terbukti ada dua versi sikap pemerintah daerah yang akhirnya pernyataan Pak Prasetiyo itu membuat gaduh ditengah masyarakat,

Ditambahkan Ketua LKA ini lagi, Kita akan bersama ratusan masyarakat Sialang Jaya akan mengadakan unjuk rasa besar, dan menuntut Agar Bupati Rokan Hulu mengganti plt Kadis DPMPD kabupaten Rokan Hulu yang kami persefsikan membuat dan menambah keruhnya suasana ditengah masyarakat.

Diakhir pernyataannya Bahari mengatakan, Negara Tak Mungkin Kalah oleh Segelintir orang yang nyata-nyata bukan warga Sialang Jaya.

Ditempat terpisah Calon Kades Sialang Jaya yang sudah ditetapkan Panitia Ramlan Lubis saat dikonfirmasi menyatakan,Bahwa pihaknya jika memang tahapan Pilkades Sialang Jaya ditunda, tentu kita tidak diam dan kita akan ajukan gugatan ke PT TUN.

“Kita dirugikan secara materi dan moril ,tentunya kita akan gugat Pemerintah daerah atas kerugian kita dalam proses ini dan terlebih secara moril karena ini menyangkut harga diri saya dan pendukung saya,”tukas Ramlan.(fit)

Redaksi

Recent Posts

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

3 jam ago

Mobil Tabrak Truk Berhenti di Tol Permai, Satu Orang Meninggal

PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…

3 jam ago

Pimpin Apel Pagi, Kadiv P3H Tekankan Perkuat Sinergi dan Efisiensi

PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…

3 jam ago

Plt Gubernur tak Hadir, DPRD Riau Tunda Paripurna LKPj

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…

3 jam ago

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

4 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

4 hari ago