Rohul

Balon Kades Ramlan Lubis tidak akan diam saja, melainkan akan ajukan gugatan

Teleskopnews.com, Rokan Hulu – Proses dan tahapan Pemilihan Kepala Desa Sialang Jaya tetap berjalan sesuai aturan meski ada isu penundaan,yang disampaikan PLT Kadis DPMPD Prasetyo atas permintaan segelintir oknum yang kami duga propokator,

Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Sialang Jaya H.Bahari Nasution saat dimintai tanggapannya terkait adanya pemberitaan penundaan Pilkades hingga 2025,

Dijelaskannya, Bahwa warga yang mengatas namakan Masyarakat Sialang Jaya Aliansi Peduli Keadilan yang menyampaikan aspirasinya lewat Unjuk rasa pada Senin (28/11/2022) kemarin syarat dengan kepentingan segelintir oknum semata,

“Ya ,,itukan bukan warga Desa Sialang Jaya saja melainkan warga Desa Rambah Tengah Barat dan Warga Desa Bangun Purba Timur Jaya dan mereka ini ada kepentingan apa di Desa Sialang Jaya,,dan ini harus kita laporkan ke pihak Kepolisian karena mereka ini dianggap propokator yang ingin menciptakan keributan disaat Masyarakat Sialang Jaya ingin melakukan pesta demokrasi,”ungkap H. Bahari Nasution.

Disampaikannya lagi, Negara tak mungkin kalah oleh segelintir oknum yang ingin membuat kekacauan,dan ini saya katakan harus diproses hukum, karena sudah mengganggu kelancaran Proses Pilkades.

Terkait pernyataan PLT Kadis DPMPD dihadapan para wartawan, ini sangat kita sayangkan karena terbukti ada dua versi sikap pemerintah daerah yang akhirnya pernyataan Pak Prasetiyo itu membuat gaduh ditengah masyarakat,

Ditambahkan Ketua LKA ini lagi, Kita akan bersama ratusan masyarakat Sialang Jaya akan mengadakan unjuk rasa besar, dan menuntut Agar Bupati Rokan Hulu mengganti plt Kadis DPMPD kabupaten Rokan Hulu yang kami persefsikan membuat dan menambah keruhnya suasana ditengah masyarakat.

Diakhir pernyataannya Bahari mengatakan, Negara Tak Mungkin Kalah oleh Segelintir orang yang nyata-nyata bukan warga Sialang Jaya.

Ditempat terpisah Calon Kades Sialang Jaya yang sudah ditetapkan Panitia Ramlan Lubis saat dikonfirmasi menyatakan,Bahwa pihaknya jika memang tahapan Pilkades Sialang Jaya ditunda, tentu kita tidak diam dan kita akan ajukan gugatan ke PT TUN.

“Kita dirugikan secara materi dan moril ,tentunya kita akan gugat Pemerintah daerah atas kerugian kita dalam proses ini dan terlebih secara moril karena ini menyangkut harga diri saya dan pendukung saya,”tukas Ramlan.(fit)

Redaksi

Recent Posts

Pelaku Curas di Dumai Ditangkap, Penadah Ikut Diamankan

DUMAI – Aparat Satreskrim Polres Dumai berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)…

8 jam ago

Wamendikdasmen Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai Dan Gelar Diskusi Pendidikan

DUMAI - Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah Dr Fajar Reza Ulhaq memuji penampilan peserta didik…

8 jam ago

Disdik Riau Siapkan BOSDA Afirmasi untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) siapkan program Bantuan Operasional Sekolah…

8 jam ago

Belasan Jurnalis Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPID Riau Periode 2026-2029

PEKANBARU - Kalangan jurnalis turut meramaikan proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)…

8 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PeHR dan Polres Dumai Tanam Mangrove Bersama Kapolda Riau

DUMAI - Persatuan Hijau Riau (PeHR) bersama Polres Dumai menggelar aksi penanaman mangrove di kawasan…

14 jam ago

Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…

2 hari ago