Rohul

Balon Kades Ramlan Lubis tidak akan diam saja, melainkan akan ajukan gugatan

Teleskopnews.com, Rokan Hulu – Proses dan tahapan Pemilihan Kepala Desa Sialang Jaya tetap berjalan sesuai aturan meski ada isu penundaan,yang disampaikan PLT Kadis DPMPD Prasetyo atas permintaan segelintir oknum yang kami duga propokator,

Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Sialang Jaya H.Bahari Nasution saat dimintai tanggapannya terkait adanya pemberitaan penundaan Pilkades hingga 2025,

Dijelaskannya, Bahwa warga yang mengatas namakan Masyarakat Sialang Jaya Aliansi Peduli Keadilan yang menyampaikan aspirasinya lewat Unjuk rasa pada Senin (28/11/2022) kemarin syarat dengan kepentingan segelintir oknum semata,

“Ya ,,itukan bukan warga Desa Sialang Jaya saja melainkan warga Desa Rambah Tengah Barat dan Warga Desa Bangun Purba Timur Jaya dan mereka ini ada kepentingan apa di Desa Sialang Jaya,,dan ini harus kita laporkan ke pihak Kepolisian karena mereka ini dianggap propokator yang ingin menciptakan keributan disaat Masyarakat Sialang Jaya ingin melakukan pesta demokrasi,”ungkap H. Bahari Nasution.

Disampaikannya lagi, Negara tak mungkin kalah oleh segelintir oknum yang ingin membuat kekacauan,dan ini saya katakan harus diproses hukum, karena sudah mengganggu kelancaran Proses Pilkades.

Terkait pernyataan PLT Kadis DPMPD dihadapan para wartawan, ini sangat kita sayangkan karena terbukti ada dua versi sikap pemerintah daerah yang akhirnya pernyataan Pak Prasetiyo itu membuat gaduh ditengah masyarakat,

Ditambahkan Ketua LKA ini lagi, Kita akan bersama ratusan masyarakat Sialang Jaya akan mengadakan unjuk rasa besar, dan menuntut Agar Bupati Rokan Hulu mengganti plt Kadis DPMPD kabupaten Rokan Hulu yang kami persefsikan membuat dan menambah keruhnya suasana ditengah masyarakat.

Diakhir pernyataannya Bahari mengatakan, Negara Tak Mungkin Kalah oleh Segelintir orang yang nyata-nyata bukan warga Sialang Jaya.

Ditempat terpisah Calon Kades Sialang Jaya yang sudah ditetapkan Panitia Ramlan Lubis saat dikonfirmasi menyatakan,Bahwa pihaknya jika memang tahapan Pilkades Sialang Jaya ditunda, tentu kita tidak diam dan kita akan ajukan gugatan ke PT TUN.

“Kita dirugikan secara materi dan moril ,tentunya kita akan gugat Pemerintah daerah atas kerugian kita dalam proses ini dan terlebih secara moril karena ini menyangkut harga diri saya dan pendukung saya,”tukas Ramlan.(fit)

Redaksi

Recent Posts

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

2 hari ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

5 hari ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

5 hari ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago