PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan hingga awal Maret 2026 belum ada laporam ditemuan kasus Virus Nipah di wilayah Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir dalam forum audiensi lintas sektoral, Selasa (3/3/2026).
Rapat itu sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyakit zoonotik tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Balai Karantina, BBKSDA, akademisi Universitas Riau, hingga unsur masyarakat seperti PORBI Riau.
“Hingga saat ini kami belum menerima laporan ditemukan kasus Virus Nipah di Provinsi Riau. Kita berdoa, semoga tidak terjadi kasus ini,” kata Mimi, Rabu (4/3/2026).
Meski belum ditemukan kasus, lanjut Mimi, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat sebagai upaya antisipasi.
“Kita tidak ingin lengah. Virus Nipah memiliki tingkat kematian tinggi pada manusia, sehingga langkah pencegahan harus dimulai sejak dini melalui sinergi semua pihak,” ujarnha.
Lebih lanjut Mimi mengingatkan sejumlah faktor risiko yang perlu diantisipasi, seperti kedekatan habitat kelelawar dengan permukiman, aktivitas perburuan dan perdagangan satwa liar, sanitasi pasar hewan yang kurang memadai, serta populasi babi dalam jumlah besar.
“Kita mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan gejala mencurigakan pada hewan ternak, seperti demam, gangguan pernapasan, gangguan saraf, hingga kematian mendadak terutama pada babi muda,” sebutnya.
“Kalau pada manusia, gejala awal dapat berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan dalam kasus berat berujung pada radang otak,” tambahnya.
Sebagai bentuk penguatan kewaspadaan, Dinas PKH Riau telah mendistribusikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 18125/SE/PK.430/F/02/2026 kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Untuk diketahui, Virus Nipah pertama kali teridentifikasi di Malaysia pada 1998 dan dikenal sebagai penyakit zoonosis dengan tingkat fatalitas pada manusia berkisar 40-75 persen.
Penularan alaminya melibatkan kelelawar buah (Pteropus spp) sebagai reservoir dan babi sebagai hewan penguat yang meningkatkan risiko paparan ke manusia. Hingga kini, belum tersedia terapi spesifik untuk penyakit tersebut.**
sumber: CAKAPLAH
PEKANBARU - Komitmen meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus diperkuat melalui rapat…
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…
JAKARTA - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin…
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan…
DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kebakaran Hutan dan…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli oleh Plt Gubernur dalam…