Dumai

Cegah Karhutla, Walikota Paisal Terbitkan Surat Edaran

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/1 Tahun 2026 mengenai Peringatan Dini Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil setelah BMKG mendeteksi adanya empat titik panas (hotspot) di wilayah Dumai seiring suhu udara yang mencapai 32°C tanpa curah hujan.

Walikota Dumai, Paisal, menegaskan bahwa periode 26 Januari hingga 4 Februari 2026 merupakan masa krusial bagi seluruh elemen masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan gambut yang mulai mengering menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.

“Kondisi lahan kita saat ini sangat kering dan rentan. Kami mengimbau dengan tegas, jangan ada lagi aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka harus dihentikan,” tegas Paisal.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, menyatakan seluruh personel dan peralatan pemadaman kini dalam posisi siaga penuh. Monitoring ketat terus dilakukan melalui sistem satelit dan patroli darat ke wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan kebakaran.

“Instruksi walikota sudah sangat jelas, mitigasi adalah prioritas utama. Saat ini, tim BPBD bersama TNI, Polri, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) telah meningkatkan intensitas patroli darat dan pengecekan ketersediaan sumber air,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menekankan pentingnya kecepatan informasi dari masyarakat jika melihat kemunculan api, sekecil apa pun itu. Pihaknya telah menyiagakan operator selama 24 jam untuk memberikan respon cepat (quick response) di lapangan guna mencegah api meluas ke area perkebunan atau hutan.

Bagi warga yang menemukan titik api, Pemko Dumai mengimbau segera menghubungi nomor darurat BPBD di 0823-8778-2809, 0853-6546-0031, atau 0813-6307-1662. Status peringatan dini ini akan terus dievaluasi dalam 10 hari ke depan untuk menentukan apakah Dumai perlu menaikkan status menjadi Siaga Darurat Bencana Karhutla. ***

Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

1 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago