Dumai

Cegah Karhutla, Walikota Paisal Terbitkan Surat Edaran

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/1 Tahun 2026 mengenai Peringatan Dini Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil setelah BMKG mendeteksi adanya empat titik panas (hotspot) di wilayah Dumai seiring suhu udara yang mencapai 32°C tanpa curah hujan.

Walikota Dumai, Paisal, menegaskan bahwa periode 26 Januari hingga 4 Februari 2026 merupakan masa krusial bagi seluruh elemen masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan gambut yang mulai mengering menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.

“Kondisi lahan kita saat ini sangat kering dan rentan. Kami mengimbau dengan tegas, jangan ada lagi aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka harus dihentikan,” tegas Paisal.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, menyatakan seluruh personel dan peralatan pemadaman kini dalam posisi siaga penuh. Monitoring ketat terus dilakukan melalui sistem satelit dan patroli darat ke wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan kebakaran.

“Instruksi walikota sudah sangat jelas, mitigasi adalah prioritas utama. Saat ini, tim BPBD bersama TNI, Polri, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) telah meningkatkan intensitas patroli darat dan pengecekan ketersediaan sumber air,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menekankan pentingnya kecepatan informasi dari masyarakat jika melihat kemunculan api, sekecil apa pun itu. Pihaknya telah menyiagakan operator selama 24 jam untuk memberikan respon cepat (quick response) di lapangan guna mencegah api meluas ke area perkebunan atau hutan.

Bagi warga yang menemukan titik api, Pemko Dumai mengimbau segera menghubungi nomor darurat BPBD di 0823-8778-2809, 0853-6546-0031, atau 0813-6307-1662. Status peringatan dini ini akan terus dievaluasi dalam 10 hari ke depan untuk menentukan apakah Dumai perlu menaikkan status menjadi Siaga Darurat Bencana Karhutla. ***

Ahmad 123

Recent Posts

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

1 minggu ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

2 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

2 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

3 minggu ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

3 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

2 bulan ago