Dumai

Cegah Karhutla, Walikota Paisal Terbitkan Surat Edaran

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/1 Tahun 2026 mengenai Peringatan Dini Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil setelah BMKG mendeteksi adanya empat titik panas (hotspot) di wilayah Dumai seiring suhu udara yang mencapai 32°C tanpa curah hujan.

Walikota Dumai, Paisal, menegaskan bahwa periode 26 Januari hingga 4 Februari 2026 merupakan masa krusial bagi seluruh elemen masyarakat dan perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan gambut yang mulai mengering menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.

“Kondisi lahan kita saat ini sangat kering dan rentan. Kami mengimbau dengan tegas, jangan ada lagi aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka harus dihentikan,” tegas Paisal.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, menyatakan seluruh personel dan peralatan pemadaman kini dalam posisi siaga penuh. Monitoring ketat terus dilakukan melalui sistem satelit dan patroli darat ke wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan kebakaran.

“Instruksi walikota sudah sangat jelas, mitigasi adalah prioritas utama. Saat ini, tim BPBD bersama TNI, Polri, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) telah meningkatkan intensitas patroli darat dan pengecekan ketersediaan sumber air,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menekankan pentingnya kecepatan informasi dari masyarakat jika melihat kemunculan api, sekecil apa pun itu. Pihaknya telah menyiagakan operator selama 24 jam untuk memberikan respon cepat (quick response) di lapangan guna mencegah api meluas ke area perkebunan atau hutan.

Bagi warga yang menemukan titik api, Pemko Dumai mengimbau segera menghubungi nomor darurat BPBD di 0823-8778-2809, 0853-6546-0031, atau 0813-6307-1662. Status peringatan dini ini akan terus dievaluasi dalam 10 hari ke depan untuk menentukan apakah Dumai perlu menaikkan status menjadi Siaga Darurat Bencana Karhutla. ***

Ahmad 123

Recent Posts

Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…

24 jam ago

Mumpung Gratis, Sekdaprov Riau Imbau UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat…

24 jam ago

Soal Keluhan Antrean RoRo Dumai-Rupat, DPRD Riau Segera Panggil Dishub

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis dan Meranti, Khairul Umam angkat…

24 jam ago

Asisten I Buka Sosialisasi Inovasi Daerah, Dumai Siap Tingkatkan Indeks Inovasi

DUMAI - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Yunus…

24 jam ago

Bripka Bob Sinaga Pantau Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Sukajadi Kembangkan Tanaman Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob Sinaga,…

1 hari ago

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…

2 hari ago