ilustrasi
JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penggelapan uang barang bukti di kasus robot trading Fahrenheit.
Kabar pencopotan Hendri dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Kata Anang, saat ini posisi Kajari Jakbar sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (8/10).
Anang menerangkan sebelum dicopot, Hendri telah lebih dulu menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari hasil pemeriksaan itulah, Kejagung akhirnya menjatuhkan sanksi pencopotan.
“Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan,” ujar dia.
Anang pun menegaskan Kejagung akan menindak tegas dan tidak mentolerir jaksa yang terbukti menyelewengkan kewenangan.
“Kami komit untuk menindak,” ucap dia.
Diketahui, kasus yang menyeret nama Hendri Antoro tersebut bermula dari perkara yang menjerat jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Nama Hendri muncul dalam dakwaan Azam. Dalam dakwaan itu, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.
Azam pun telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit.
sumber: CNN Indonesia
JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…
PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…
PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…
BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…