Riau

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB menahan ijazah siswa, tanpa pengecualian. Aturan ini berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Riau.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran bernomor B/14/100.3.4/DISDIK/2026 yang ditandatangani Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, pada Rabu 15 April 2026. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah sebagai bentuk penegasan perlindungan hak peserta didik.

Dalam keterangannya, Erisman menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen resmi negara yang wajib diberikan kepada siswa yang telah dinyatakan lulus. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk menahan dokumen tersebut.

“Ijazah harus diserahkan kepada peserta didik tanpa syarat. Termasuk tidak boleh dikaitkan dengan tunggakan biaya pendidikan, sumbangan, maupun kewajiban administrasi lainnya,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak siswa untuk memperoleh ijazah setelah menyelesaikan pendidikan. Selain itu, ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Disdik Riau juga mengingatkan agar proses penyerahan ijazah dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan langsung kepada siswa atau pihak yang berhak, tanpa hambatan administratif.

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Disdik Riau akan melakukan pengawasan serta pembinaan secara berkala ke sekolah-sekolah. Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik penahanan ijazah yang masih kerap terjadi.

Erisman menegaskan, pihak sekolah yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia pun meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi kebijakan ini demi menjamin hak-hak peserta didik tetap terlindungi.**

 

sumber: RRI.CO.ID

Ahmad 123

Recent Posts

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

4 minggu ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

4 minggu ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

1 bulan ago

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 bulan ago