Bengkalis

Disnaker Riau Buka Layanan Pengaduan Kecelakaan Kerja 24 Jam

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau membuka layanan pengaduan kecelakaan kerja.

Upaya tersebut sebagai komitmen memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, terutama tenaga kerja. Pasalnya hingga saat ini kasus kecelakaan kerja di Riau masih menjadi perhatian serius.

“Kecelakaan kerja memang menjadi atensi kita. Baik dari sisi pengawasan ataupun kepatuhan perusahaan dalam melaksanaan K3. Untuk apapun yang menjadi kekurangan, harus kita evaluasi,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, Senin (11/5/2026).

Dia mengatakan, tenaga kerja di Provinsi Riau dapat membuat pengaduan ataupun laporan, jika haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi oleh perusahaan.

“Kita terima laporan 24 jam melalui website ataupun layanan Whatsaap. Pekerja juga bisa membuat laporan secara langsung ke posko dan datang ke kantor Disnakertrans Jalan Sarwo Edhi,” ujarnya.

Dalam meningkatkan mutu layanan tersebut, lanjut Roni, Disnakertrans Riau juga melayani pengaduan online melalui bit.ly/pengaduanketenagakerjaan.

Ataupun melalui saluran Lapor Wak!. Merupakan pusat pelayanan pengaduan yang berfokus pada keluhan pelayanan publik dan kinerja internal pegawai Disnakertrans Riau.

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas bekerja secara profesional dan akuntabel.

Roni menjelaskan, Lapor Wak! adalah bentuk transparansi dan upaya perbaikan berkelanjutan atas kinerja pegawai. Ia secara langsung memberikan akses ke nomor pribadinya untuk memfasilitasi pengaduan publik ini.

“Inovasi ini untuk pengaduan keluhan pelayanan publik Disnakertrans Riau. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor WhatsApp saya, di nomor 08117526266,” sebutnya.

Dengan adanya layanan ini, Disnakertrans Riau berkomitmen menjaga hubungan harmonis antara tenaga kerja dan perusahaan, sekaligus menjamin kualitas pelayanan internal. Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya hubungan industrial yang kondusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan, sekecil apa pun, mendapat perhatian langsung dan tindak lanjut yang cepat. Ini adalah janji kami, bahwa Pemprov Riau, melalui Disnakertrans, akan selalu hadir dan responsif untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif dan kualitas pelayanan kami,” tutupnya. **

 

sumber: CAKAPLAH

Ahmad 123

Recent Posts

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

3 hari ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

5 hari ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

6 hari ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

6 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

1 minggu ago

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

2 minggu ago