Bengkalis

Disnaker Riau Buka Layanan Pengaduan Kecelakaan Kerja 24 Jam

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau membuka layanan pengaduan kecelakaan kerja.

Upaya tersebut sebagai komitmen memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, terutama tenaga kerja. Pasalnya hingga saat ini kasus kecelakaan kerja di Riau masih menjadi perhatian serius.

“Kecelakaan kerja memang menjadi atensi kita. Baik dari sisi pengawasan ataupun kepatuhan perusahaan dalam melaksanaan K3. Untuk apapun yang menjadi kekurangan, harus kita evaluasi,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, Senin (11/5/2026).

Dia mengatakan, tenaga kerja di Provinsi Riau dapat membuat pengaduan ataupun laporan, jika haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi oleh perusahaan.

“Kita terima laporan 24 jam melalui website ataupun layanan Whatsaap. Pekerja juga bisa membuat laporan secara langsung ke posko dan datang ke kantor Disnakertrans Jalan Sarwo Edhi,” ujarnya.

Dalam meningkatkan mutu layanan tersebut, lanjut Roni, Disnakertrans Riau juga melayani pengaduan online melalui bit.ly/pengaduanketenagakerjaan.

Ataupun melalui saluran Lapor Wak!. Merupakan pusat pelayanan pengaduan yang berfokus pada keluhan pelayanan publik dan kinerja internal pegawai Disnakertrans Riau.

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas bekerja secara profesional dan akuntabel.

Roni menjelaskan, Lapor Wak! adalah bentuk transparansi dan upaya perbaikan berkelanjutan atas kinerja pegawai. Ia secara langsung memberikan akses ke nomor pribadinya untuk memfasilitasi pengaduan publik ini.

“Inovasi ini untuk pengaduan keluhan pelayanan publik Disnakertrans Riau. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor WhatsApp saya, di nomor 08117526266,” sebutnya.

Dengan adanya layanan ini, Disnakertrans Riau berkomitmen menjaga hubungan harmonis antara tenaga kerja dan perusahaan, sekaligus menjamin kualitas pelayanan internal. Komitmen ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya hubungan industrial yang kondusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan, sekecil apa pun, mendapat perhatian langsung dan tindak lanjut yang cepat. Ini adalah janji kami, bahwa Pemprov Riau, melalui Disnakertrans, akan selalu hadir dan responsif untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif dan kualitas pelayanan kami,” tutupnya. **

 

sumber: CAKAPLAH

Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

4 hari ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

3 minggu ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

4 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

4 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago