Meranti

DPRD Meranti Teken MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

Teleskopnews.com – Menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, DPRD Kepulauan Meranti lakukan penandatangan nota kesepakatan (MoU) di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jum’at (23/9/22) siang.

Rapat Paripurna pertama, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2022 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali didampingi ketua DPRD, Fauzi Hasan M.Ikom dan dihadiri 17 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali mengatakan rapat paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 16/Kpts-DPRD/KBM/IX/2022 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD dengan agenda pokok yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2022 dan penyampaian pidato kepala daerah tentang nota keuangan APBD Perubahan 2022.

Dikatakan Wakil ketua DPRD, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 dengan catatan, proyeksi pendapatan dalam APBD 2022 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.179.642.848.812 bertambah Rp 13.615.421.944 dari APBD murni yang disahkan sebesar Rp1.166.027.426.868.

Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 205.348.842.017 berkurang Rp17.493.575.479 dari APBD murni yakni sebesar Rp 222.842.417.496 dan pendapatan transfer sebesar Rp974.294.006.795 berkurang Rp 31.108.997.423 dari APBD murni yakni sebesar Rp 943.185.009.372 .

Sementara itu belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.307.784.269.713 berkurang
Rp 105.938.694.639 dari belanja APBD murni yang disahkan sebesar Rp1.413.722.964.352, jumlah itu pula mengalami defisit Rp128.141.420.90

Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 132.791.420.901 berkurang Rp 122.008.579.099 dari yang ditargetkan sebesar Rp 254.800.000.000 pada APBD murni. Rincian itu terdiri dariPenerimaan Pembiayaan sebesar Rp132.791.420.901 berkurang Rp122.008.579.099 dari jumlah pada APBD murni yang ditetapkan Rp254.8000.000.000, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 32.791.420.901, penerimaan pinjaman daerah Rp 100.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 3.350.000.000, sehingga
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) ditetapkan Rp 1.300.000.000.

Lebih lanjut dikatakan Khalid Ali, penandatangan Mou KUA-PPAS RAPBD
Perubahan 2022 antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif itu menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD ini

Dimana disebutkan, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

Berdasarkan Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama meliputi rancangan Perda berasal dari Bupati, maka Bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda.

Selanjutnya, pimpinan dewan akan menyerahkan rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun 2022 lengkap dengan dokumen dan lampirannya Kepada seluruh anggota dewan untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi.

Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM dalam pidatonya mengatakan
berdasarkan pada pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami penurunan.

Adik berharap RAPBD Perubahan 2022 ini segera dilakukan pengesahan mengingat sempitnya waktu.

“Saya berharap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat segera dibahas dan disetujui mengingat faktor waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan sisa waktu di tahun 2022,” ujarnya.

Bupati juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan, penyusunan sampai dengan dilakukannya sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2022.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat. Saya yakin dan percaya bahwa kita semua yang hadir di sini dipayungi oleh semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi maju, cerdas dan bermartabat,” pungkasnya. (Dil)

Redaksi

Recent Posts

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional, Modus Koper Jadi Sasaran Pengawasan

DUMAI – Kinerja pengawasan Bea Cukai Dumai kembali membuahkan hasil dalam upaya mencegah masuknya narkotika…

1 minggu ago

Semarak HUT ke-67, Pemuda Pancasila Dumai Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Domino

DUMAI — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila…

2 minggu ago

HUT ke-67, Pemuda Pancasila Kota Dumai Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

DUMAI — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Dumai menggelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah…

2 minggu ago

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

3 minggu ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

3 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

2 bulan ago