KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggunakan drone untuk mengawasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing). Hasil patroli tadi ditemukan ada 30 lebih rakit PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penggunaan drone ini merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat, dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Ricky mengatakan drone dapat memantau aktivitas PETI lebih efektif. Data dan dokumentasi visual yang diperoleh dari udara akan menjadi dasar dalam penindakan lanjutan terhadap para pelaku PETI.
Adapun, dalam pengawasan ini Polres Kuansing menurunkan drone jenis UAV V-Tol yang bisa mencapai jarak 50 kilometer per jam. Drone mulai diturunkan pada Senin (8/9) pagi tadi di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan. Hasil pengecekan yang dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI.
“Hanya dijumpai bekas peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI,” imbuhnya.
Personel juga melakukan penyisiran ke arah Sungai Ulo. Di sana, ditemukan 2 rakit PETI yang sudah tidak beroperasi karena terendam banjir.
“Rakit PETI tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar,” katanya.**
sumber: detikcom
PEKANBARU - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) apresiasi Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan proses pembangunan Markas…
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan kembali menggelar Riau Bhayangkara Run 2026, lomba lari…
PEKANBARU- Bangunan semi permanen, pagar beton hingga lapak liar yang berdiri di atas lahan milik…
ROKAN HILIR - Sebuah gudang diduga milik bandar narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),…
JAKARTA - Kebakaran berujung meninggal dunia anggota BPK Haerul Saleh terjadi di lantai 4 rumah…
PEKANBARU – Sebanyak 48 peserta calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Riau mulai…