Categories: Dumai

Gelper King Zone Terindikasi Abaikan Aturan

Ilustrasi Gelper.(net)


SOROTLENSA, DUMAI – Gelanggang permainan (Gelper) yang menjamur di kota Dumai decara positif banyak membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kota Dumai.

Namun, tentu saja usaha tersebut harus mengikuti ketentuan aturan yang berlaku.

Aturan tersebut seperti bebas dari praktik perjudian dan memiliki izin yang sesuai dengan yang diperuntukan.

Said Efendi, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai akan memberikan tindakan tegas jika pihaknya menemukan adanya ketentuan yang dilanggar.

“Kta akan berikan sanksi dengan tidak memperjang izin usahanya, atau mencabut dan menutup paksa gelper tersebut,”tegasnya kepada Sorotlensa.com akhir pekan lalu.

Terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak King Zone, salah satu gelper yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, dirinya sudah menduga tapi masih memberikan ruang agar pengusaha untuk sementera menghentikan aktifitas bisnis mereka.

“Kita sudah tau sejak awal, saat ini kita tengah melakukan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Diktakannya sesuai izin usaha yang lama gelper King Zone hanya terdiri dari satu ruko dengan jumlah mesin permainan sebanyak tujuh unit, namun kini usaha  tersebut sudah terdiri dari tiga ruko dan jumlah mesin permainan melbihi dari yang tertera di surat izin.

“Sesuai dengan Perwako nomor 24 tahun 2017 ini sudah menyalahi aturan dan mereka harus memperbahurui izin usaha mereka,”imbuhnya.

Namun sejauh ini pihaknya belum memberikan izin yang baru berhubung aturan baru tentang hal tersebut belum lagi dikeluarkan oleh walikota atau kepala daerah.

“Kita belum mengeluarkan izin karena aturan ketentuannya belum ada, artinya mereka menjalankan usaha mereka secara ilegal,”pungkasnya.

Di lain kesempatan, ketika media ini coba mengkonfirmasi kan perihal ini kepada salah seorang pemegang saham di gelper tersebut, Eri Johan melalui pesan singkatnya tidak memberikan jawaban hingga berita ini diposting.(red)

Redaksi

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

2 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

1 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

1 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

1 bulan ago