Categories: Dumai

Gelper King Zone Terindikasi Abaikan Aturan

Ilustrasi Gelper.(net)


SOROTLENSA, DUMAI – Gelanggang permainan (Gelper) yang menjamur di kota Dumai decara positif banyak membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kota Dumai.

Namun, tentu saja usaha tersebut harus mengikuti ketentuan aturan yang berlaku.

Aturan tersebut seperti bebas dari praktik perjudian dan memiliki izin yang sesuai dengan yang diperuntukan.

Said Efendi, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai akan memberikan tindakan tegas jika pihaknya menemukan adanya ketentuan yang dilanggar.

“Kta akan berikan sanksi dengan tidak memperjang izin usahanya, atau mencabut dan menutup paksa gelper tersebut,”tegasnya kepada Sorotlensa.com akhir pekan lalu.

Terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak King Zone, salah satu gelper yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, dirinya sudah menduga tapi masih memberikan ruang agar pengusaha untuk sementera menghentikan aktifitas bisnis mereka.

“Kita sudah tau sejak awal, saat ini kita tengah melakukan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Diktakannya sesuai izin usaha yang lama gelper King Zone hanya terdiri dari satu ruko dengan jumlah mesin permainan sebanyak tujuh unit, namun kini usaha  tersebut sudah terdiri dari tiga ruko dan jumlah mesin permainan melbihi dari yang tertera di surat izin.

“Sesuai dengan Perwako nomor 24 tahun 2017 ini sudah menyalahi aturan dan mereka harus memperbahurui izin usaha mereka,”imbuhnya.

Namun sejauh ini pihaknya belum memberikan izin yang baru berhubung aturan baru tentang hal tersebut belum lagi dikeluarkan oleh walikota atau kepala daerah.

“Kita belum mengeluarkan izin karena aturan ketentuannya belum ada, artinya mereka menjalankan usaha mereka secara ilegal,”pungkasnya.

Di lain kesempatan, ketika media ini coba mengkonfirmasi kan perihal ini kepada salah seorang pemegang saham di gelper tersebut, Eri Johan melalui pesan singkatnya tidak memberikan jawaban hingga berita ini diposting.(red)

Redaksi

Recent Posts

Gerak Cepat Pasca Desk Evaluasi, Kemenkum Riau Tuntaskan Perbaikan WBBM

PEKANBARU - Komitmen meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus diperkuat melalui rapat…

2 hari ago

Capaian IKPA Terbaik, Polda Riau Terima Penghargaan dari Kapolri

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…

2 hari ago

Jaksa Agung Lantik Kajati Riau Baru, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno

JAKARTA - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin…

2 hari ago

Praktik Medis Ilegal, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan…

2 hari ago

Wakil Wali Kota Dumai Hadiri Rakor Karhutla

DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kebakaran Hutan dan…

3 hari ago

Tak Ada Tenaga Ahli, Pemprov Riau Bentuk Tim Asistensi Desa

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli oleh Plt Gubernur dalam…

3 hari ago