Categories: PekanbaruRiauUmum

GERAKAN MAHASISWA RIAU PECINTA LINGKUNGAN: Limbah RS Awal Bros Membahayakan Warga dan Lingkungan

http://Teleskopnews.com Pekanbaru – Gerakan Mahasiswa Riau Pecinta Lingkungan (GMRPL) Angkat suara terkait Limbah B3, Infeksius dan Limbah Non Infeksius RS Awal Bros Jalan Sudirman Kota Pekanbaru mereka menduga keras RS Awal Bros Melanggar Permenkes 7 tahun 2019, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204 tahun 2004
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit limbah cair (IPAL), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Tengku Gusri sangat menyayangkan hal ini terjadi karena limbah Rumah sakit itu sangat berbahaya dan Warga mengeluh Bau limbah yang sangat menyengat dan mereka sendiri merasakan itu selama 10 hari mengikuti kegiatan LK ll HMI di Asrama haji beberapa hari yang lalu.

“Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi limbah rumah sakit sangat berbahaya warga mengeluh Baunya sangat menyengat dan kami sendiri merasakan itu beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Tengku Gusri mendesak DLHK Kota Pekanbaru Mencabut Izin Lingkungan RS Awal Bros serta mendesak agar DPRD Kota Pekanbaru Membentuk Pansus terkait persoalan ini sehingga permasalahan ini terang benderang dan RS Awal Bros mendapatkan sanksi tegas.

“Kami mendesak agar DLHK Kota Pekanbaru mencabut izin Lingkungan RS Awal Bros Kota Pekanbaru dan kami juga mendesak agar DPRD Kota Pekanbaru membentuk Pansus terkait persoalan ini agar dapat titik terang dan RS Awal Bros dapat diberikan sangsi tegas,” ungkap Gusri.

GERAKAN MAHASISWA RIAU PECINTA LINGKUNGAN (GMRPL) mengatakan sudah melayangkan surat ke pihak RS Awal Bros:

1. RS Awal Bros Jl. Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru diduga belum melaksanakan ketentuan secara rutin terkait pelaksanaan RKL-RPL.

2. RS Awal Bros Jl. Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru diduga tidak taat terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan ketentuan dalam RKL-RPL.

3. Diduga belum melaporkan secara rutin pelaksanaan RKL-RPL Ke BLHD Kota Pekanbaru dan BLHD Provinsi Riau.

4. RS Awal Bros Jl. Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru diduga keras melanggar ketaatan terhadap Izin Lingkungan dalam pengendalian pencemaran air.
5. RS Awal Bros Jl. Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru diduga keras melanggar ketaatan Izin Lingkungan terkait Pengendalian Pencemaran Udara.

6. Kami Menduga keras RS Awal Bros Jl. Sudirman menjadi Biang Kerok Banjir didaerah Sekitarnya.

7. Dengan berbagai persoalan tersebut diatas maka kami mendesak agar BLHD Kota Pekanbaru mencabut Izin Lingkungan RS Awal Bros Jl. Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.

8. Menuntut Pemko Pekanbaru mencabut Izin Usaha RS Awal Bros Jl. Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru karena sangat membahayakan kesehatan, keselamatan warga dan Lingkungan.

Redaksi

Recent Posts

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

4 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

1 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

2 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

2 minggu ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

2 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago