http://Teleskopnews.com Dumai – Syahryan pengurus HMI Cabang Dumai mengkritisi adanya tumpahan minyak (Oil Spill) di Dermaga empat pelabuhan milik PT. Chevron Kota Dumai. Tumpahan tersebut terjadi pada tanggal 27 Februari 2021. Syahryan menyayangkan adanya tumpahan tersebut yang langsung bersentuhan ke laut Dumai.
“Saya pikir ini suatu kelalaian dari pihak PT. Chevron, dan lebih disayangkan tumpahan tersebut langsung bersentuhan dengan laut Dumai, tentu tumpahan tersebut mengakibatkan terjadinya pencemaran,” ungkapnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 1 (14) “Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, atau energy dan tau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan”. Sehingga tumpahan minyak (Oil Spill) ke laut merupakan bagian dari pencemaran lingkungan.
“Saya juga menyayangkan sikap PT. Chevron diakhir masa pengelolaannya saat ini, terkesan tidak profesional dan ingin meninggalkan banyak pekerjaan rumah (PR) yang dapat merugikan bagi negara dan pengelola yang baru,” tutupnya.
Dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan aksi demonstrasi, selain persoalan tumpahan minyak, nantinya kami juga menekankan kepada PT. Chevron supaya menyelesaikan masalah-masalahnya sebelum berakhirnya masa kontrak mereka.
DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…
DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…
DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…
Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…