Dumai

Jalankan Amanat Undang-undang, Bawaslu Dumai Taja Bimtek Untuk Saksi Peserta Pemilu 2024

Teleskopnews.com, DUMAI – Bertempat di Room Meeting Hotel Grand Zuri Dumai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dumai kembali menggelar bimbingan teknis untuk saksi peserta pemilu 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Agustri, S.H.I., M.E.Sy selaku Ketua Bawaslu Dumai, (5/2).

Dalam sambutannya, Agustri mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanat perundang-undangan yang harus dilaksanakan.

“Pelaksanaan bimbingan teknis ini merupakan kegiatan yang sudah diatur di perundang-undangan,” katanya, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemilu.

Dalam sesi penyampaian materi, Agustri membahas beberapa poin penting, terutama mengenai perubahan penyebutan Form C-1 menjadi Form Hasil.

Ia juga memberikan instruksi terkait pengisian Form Hasil, di mana pengisian harus dimulai dari bagian kanan terlebih dahulu.

Selain itu, Agustri juga memberikan penekanan mengenai fungsi dan peran KPPS dalam proses pemilu. Pengertian dan definisi saksi juga menjadi salah satu materi yang disampaikan, bersama dengan larangan-larangan yang berlaku bagi para saksi.

Bawaslu Dumai juga turut mengundang tiga narasumber ahli untuk memberikan wawasan lebih lanjut kepada peserta. Di antaranya adalah Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adnjnata, Perwakilan Bawaslu Provinsi Riau, serta Ketua KPU Dumai, Darwis.

Kegiatan bimbingan teknis ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga melibatkan peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam serta menjawab berbagai pertanyaan yang mungkin timbul dari para peserta.

Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan para saksi peserta pemilu dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pemilu dan peran masing-masing pihak, diharapkan proses pemilu dapat berjalan secara transparan, adil, dan demokratis.

Redaksi

Recent Posts

Fakta Sidang Gubernur Riau: Semua Saksi Akui Tak Ada Setoran ke Abdul Wahid

PEKANBARU - Kuasa hukum Gubernur Riau mengungkap fakta persidangan. Saksi tegaskan tidak ada perintah setor…

1 menit ago

Donor Darah dan Bantuan Fasilitas Ibadah Warnai Kegiatan Sosial di Dumai

DUMAI – Sebelum sebagian besar warga Dumai menyelesaikan aktivitas paginya, sebuah antrean sudah terbentuk di…

4 menit ago

RSUD Arifin Achmad Terima Bantuan Dua Unit Ambulance

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menerima bantuan dua unit ambulance untuk…

7 menit ago

Gelombang PHK Mulai Terjadi di Riau, 300 Pekerja di Pelalawan Sudah Terdampak

PEKANBARU - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi di Provinsi Riau. Sekitar 300 pekerja…

15 menit ago

ORADO Kota Dumai Utus 8 Pasang Atlet Domino ke Kejurprov Domino di Pekanbaru

DUMAI – Federasi Olahraga Domino (ORADO) Kota Dumai mengirimkan sebanyak 8 pasang atlet domino untuk…

6 jam ago

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

1 hari ago