Hukrim

Kapolda Riau Akan Beri Reward Polisi Heroik Pekanbaru

Aksi Heroik Polisi Tenan Raya

Seperti di beritakan, aksi heroik di tunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 08.20 WIB.

Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil di amankan.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).

Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur.

Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang di  simpan di dashboard sepeda motor.

Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban.

Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.

Aksi pelaku itu ternyata di lihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling.

“Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktavianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali,” kata Kapolsek.

“Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban,” imbuh Manapar.

Lanjut Manapar, begitu di amankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.

Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP,” tutur Manapar.

Di beberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.

“Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru,” sebut Manapar.

Sementara Bripka Oktavianus, di ketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

Tahun Ini, Pemprov Riau Pastikan Tidak Rekrut PNS Baru

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi memastikan bahwa pada tahun anggaran ini tidak…

1 minggu ago

2.211 haji asal Riau telah kembali ke tanah air

PEKANBARU - Sebanyak 2.211 haji asal Provinsi Riau telah kembali ke tanah air, terdiri atas…

1 minggu ago

Pertamax di Riau Naik Jadi Rp17.000 per Liter, Berikut Daftar Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia

PEKANBARU - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang…

1 minggu ago

Jasa Raharja Dumai Serahkan Santunan Korban Tewas Tol Permai Sebelum 24 Jam

DUMAI — PT Jasa Raharja Cabang Dumai bergerak cepat dalam merespons tragedi kecelakaan lalu lintas…

1 minggu ago

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari bahaya penyalahgunaan…

1 minggu ago

Bupati Kasmarni Tinjau Sekolah Rusak dan Serahkan Bantuan

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau langsung kondisi SMP Negeri 1 Bandar Laksamana yang mengalami…

1 minggu ago