Berita

Kasus Wamenaker Noel, Pengamat : Tingginya Angka Laka Kerja, Bukti Keselamatan Pekerja Sering Diabaikan

DUMAI – Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kembali membuka mata publik tentang carut-marutnya perlindungan pekerja di Indonesia.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam penerbitan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Padahal, sertifikasi tersebut merupakan instrumen vital untuk menjamin keselamatan tenaga kerja, terutama di daerah industri seperti Kota Dumai yang dikenal dengan kilang minyak, pelabuhan, hingga pabrik pengolahan sawit.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Tingginya angka kecelakaan kerja di Dumai menjadi bukti nyata bahwa keselamatan pekerja masih sering diabaikan. Banyak perusahaan terkesan enggan berinvestasi dalam penerapan standar K3 dan memilih memangkas biaya operasional, meski berisiko terhadap nyawa karyawan.

“Kalau sertifikasi K3 benar-benar dijadikan ladang pungli atau permainan mafia, jangan heran bila banyak perusahaan akhirnya malas mengurusnya. Ujung-ujungnya pekerja yang jadi korban, kecelakaan kerja pun terus berulang,” ujar Irwandi Aziz, salah seorang pengamat ketenagakerjaan di Riau, Sabtu (23/8).

Data menunjukkan, kecelakaan kerja di Dumai terus terjadi di sektor migas, transportasi, hingga manufaktur. Jika proses sertifikasi K3 dipersulit atau bahkan diperdagangkan, sulit membayangkan pekerja bisa mendapatkan perlindungan optimal.

Kasus Noel menjadi tamparan keras bagi pemerintah sekaligus perusahaan. Di satu sisi, dugaan pemerasan mencoreng integritas lembaga negara. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan besar di Dumai juga patut dikritisi karena kerap memandang keselamatan hanya sebatas formalitas dokumen.

Penangkapan Wamenaker seharusnya menjadi momentum untuk mereformasi total sistem sertifikasi K3 agar lebih transparan, mudah diakses, dan benar-benar berpihak pada pekerja. Lebih jauh, perusahaan wajib berhenti memandang nyawa buruh sebagai angka statistik yang bisa dikorbankan demi target produksi.

pertanyaannya Kini, berapa banyak lagi nyawa pekerja Dumai yang harus melayang sebelum keselamatan dipandang sebagai hak dasar dan martabat manusia, bukan sekadar kewajiban administratif?**

Redaksi

Recent Posts

Doa Ibu dari Dumai Mengiringi Prestasi Fahrel, Juara 1 Karate Kadet Putra di Cimahi

Bandung Barat – Prestasi membanggakan diraih M. Fahrel Al-Haq, putra dari Suryati yang akrab disapa…

2 hari ago

FKPP Siapkan Perayaan Hari Santri Nasional 2026, Hadad Alwi Dijadwalkan Tampil di Dumai

DUMAI — Kota Dumai bersiap menjadi pusat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diperkirakan…

1 minggu ago

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

4 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

2 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

2 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

2 bulan ago