KUALA TANJUNG – 5 Juni 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung kembali sukses melayani sandar kapal pesiar MV. Star Voyager pada tanggal 4 Juni 2025.
Kapal berbendera Bahamas sepanjang 261 meter ini membawa 3.023 penumpang dan awak, menjadi kedatangan ke tiga dari lima cruise ship yang dijadwalkan datang pada bulan Mei-Juni 2025.
Setelah kedatangan cruise ship pada tanggal 29 Mei, 1, dan 4 Juni 2025 ini, selanjutnya Pelabuhan Kuala Tanjung dijadwalkan akan melayani ini melayani kegiatan cruise ship pada tanggal 7, dan 10 Juni 2025.
General Manager Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung, Indri Gunawan menyatakan “penyandaran ini menandai kepercayaan operator kapal pesiar terhadap Pelabuhan Kuala Tanjung, sekaligus menjadi ajang peningkatan pariwisata khususnya Kuala Tanjung, dan Sumatera Utara pada umumnya,” Ungkap Indri.
Kedatangan kapal pesiar ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar, khususnya sektor transportasi, UMKM, dan pariwisata lokal seperti Danau Toba, dan dareah lainnya di Parapat, Sumatera Utara.
Pada setiap kunjungan kapal pesiar, Pelindo Kuala Tanjung menggelar pameran produk UMKM, seperti hand craft, makanan, minuman. Belasan UMKM dengan produk unggulannya dihadirkan, seperti dari Dekranasda Batubara, UMKM binaan Pelindo, dan para pelaku UMKM di sekitar Pelabuhan Kuala Tanjung.
“Meningkatnya kunjungan kapal pesiar tahun ini, tak hanya menjadi simbol pencapaian teknis, tapi juga wujud kepercayaan operator kapal pesiar dunia terhadap pelayanan Pelabuhan Kuala Tanjungyang dikelola Pelindo,” Pungkas Indri.***
DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…
DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…
DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…
DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…