JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyitaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (10/9) kemarin.
“Telah melaksanakan penyitaan sita terhadap sejumlah aset milik tersangka ZR yang berada di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9).
Anang mengatakan total terdapat tujuh aset tanah yang disita oleh penyidik. Ia menjelaskan seluruh aset tanah tersebut didaftarkan atas nama anak Zarof yakni empat tanah milik RBP dan tiga tanah milik DCA.
Ia menambahkan luas dari total lahan tanah yang disita penyidik mencapai 13.362 m2 atau 1,3 hektare. Anang menyebut aset tanah itu tersebar di Kecamatan Marpoyan Damai dan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.
“Nilai estimasi aset yang disita di tujuh lokasi yang berada di Pekanbaru, Riau diperkirakan sekitar Rp35,18 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan eks Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan pemufakatan jahat suap Zarof dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
Dalam kasus itu, Zarof diduga menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas. Hasil gratifikasi itu diduga terkait dengan pengurusan perkara yang dilakukan Zarof selama menjabat di MA.**
sumber: CNN Indonesia
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melepas pengantara pasien rujukan yang akan mendampingi sembilan pasien…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat…
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Dumai, Bengkalis dan Meranti, Khairul Umam angkat…
DUMAI - Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Yunus…
DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob Sinaga,…
PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…