Hukum

Kejari Dumai Hentikan 3 Perkara, Tersangka Dihukum Bersihkan Jalan

DUMAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menghentikan penuntutan tiga perkara pidana umum lewat mekanisme restorative justice (RJ).

Keputusan ini mendapat persetujuan Kejaksaan Agung RI usai ekspose bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

“Tiga perkara dari Kejari Dumai telah mendapat persetujuan penyelesaian lewat keadilan restoratif. Hal ini setelah Jaksa Fasilitator berhasil memediasi perdamaian antara korban dengan para tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, Senin (22/9/2025).

Menurut Zikrullah, para tersangka menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi, dan mendapat dukungan tokoh masyarakat.

Sebagai konsekuensi, mereka dijatuhi sanksi sosial membersihkan Jalan HR Soebrantas, Dumai, selama tujuh hari.

“Setelah mempertimbangkan fakta hukum, Jampidum menyatakan syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 terpenuhi. Dengan demikian, permohonan RJ dikabulkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Dumai, Hendar Rasyid Nasution, merinci tiga perkara yang dihentikan penuntutannya.

Abi Abdillah, membeli HP curian merek Realme C11 Rp100 ribu lalu menjual lagi dengan untung Rp50 ribu.

Lalu Wahyudi Azhari, membeli HP tersebut lalu menjual ke orang lain Rp200 ribu untuk kebutuhan anaknya yang sakit.

Terakhir Tumadi, membeli HP rusak dengan kondisi layar pecah karena kebutuhan mendesak.

“Dalam waktu dekat, Kepala Kejari Dumai akan menerbitkan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara) terhadap para tersangka,” pungkas Hendar.**

 

sumber: riauaktual.com

Ahmad 123

Recent Posts

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

7 jam ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

3 hari ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

6 hari ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

7 hari ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago