Siak

Kemen PPPA Kawal Kasus Tewasnya Siswa SMP Akibat Ledakan Alat Sains di Siak

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bergerak cepat memantau penanganan kasus tragis yang menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Siak, Riau.

Korban berinisial MA (15) dilaporkan tewas akibat ledakan alat menyerupai senjata api rakitan saat melakukan uji coba di sekolah.

Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan UPTD PPA Kabupaten Siak, Polres Siak, dan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Indra menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis kepada pihak-pihak terdampak.

UPTD PPA Siak telah melakukan penguatan mental kepada keluarga korban serta teman-teman sekolah yang menjadi saksi mata dalam peristiwa memilukan tersebut.

“Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah mengawal kasus tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Siak dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan setempat,” ujar Indra Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Kementerian PPPA juga mendorong agar proses hukum tetap berjalan transparan demi memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban.

Ledakan Energi BigBang di Panggung Coachella 2026 Obati Kerinduan Fans
10 Universitas Terbaik di Sumatera 2026 Versi UNIRANKS, USU Peringkat Teratas
Hal ini dilakukan agar tidak muncul stigma negatif terhadap anak di tengah masyarakat.

Indra menegaskan dukungan penuh kementeriannya terhadap pendalaman kasus ini berdasarkan kebijakan dan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kementerian PPPA mendukung pendalaman kasus ini agar ke depannya tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” tambahnya.

Insiden berdarah ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di sebuah SMP swasta di Siak. Kejadian bermula saat korban dan rekan-rekannya mengerjakan tugas mata pelajaran sains untuk membuat sebuah alat peraga.

Namun, alat yang mereka ciptakan justru menyerupai senapan dan diduga menggunakan mekanisme yang memicu ledakan.

Saat korban berinisiatif melakukan uji coba mandiri di sekolah sebelum menyerahkannya kepada guru, alat tersebut meledak dan mengenai bagian kepala hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diuji coba di rumah dan berfungsi normal.

Rencana awal penyerahan tugas pada 8 April terpaksa tertunda karena guru pendamping sedang bertugas mengawasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sekolah lain.

Nahas, inisiatif korban untuk melakukan uji coba terakhir di lingkungan sekolah justru berujung maut, yang kini menjadi perhatian serius otoritas perlindungan anak nasional. **

Ahmad 123

Share
Published by
Ahmad 123

Recent Posts

Bripka Rian Akbar Tinjau Budidaya Terong Warga dalam Program Ketahanan Pangan Bergizi

DUMAI – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung, Bripka Rian…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi Melalui Budidaya Cabai

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintan, Aiptu Fani…

1 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi dengan Menanam Cabe

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana melaksanakan kegiatan…

4 hari ago

Polri Dorong Kemandirian Pangan, Bhabinkamtibmas Laksamana Turun ke Lapangan

DUMAI – Dalam mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi, melaksanakan…

6 hari ago

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Tenaga

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi di Jalan Tenag DUMAI – Dalam rangka…

6 hari ago

Pasca Kesepakatan 20 Mei 2026, AAKJ TKBM Riau Soroti Surat 21 Mei 2026: “Jangan Ada Tafsir Sepihak dalam Tata Kelola Pelabuhan Dumai”

DUMAI — Pasca ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan tanggal 20 Mei 2026 terkait penyelesaian konflik Tenaga…

7 hari ago