Riau

Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Ditjen Kekayaan Intelektual

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di kantor DJKI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan harmonisasi pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang kekayaan intelektual antara pusat dan daerah.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta beberapa pelaksana.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen pimpinan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil dan jajaran melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai isu strategis yang berkembang di daerah sekaligus membahas langkah-langkah konkret dalam penguatan kerja sama antara Kantor Wilayah dan DJKI.

Beberapa poin penting yang dibahas antara lain penguatan koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas di bidang kekayaan intelektual, peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual, serta penyamaan persepsi terhadap kebijakan dan regulasi terkini. Pembahasan ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah.

Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di wilayah Riau, termasuk penanganan permohonan kekayaan intelektual dan potensi sengketa yang muncul di masyarakat.

Dalam hal ini, Kantor Wilayah berperan penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha, UMKM, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan bahwa optimalisasi peran Kantor Wilayah dalam sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kekayaan intelektual harus terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan KI sebagai aset strategis pembangunan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi ini berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui sinergi yang semakin solid antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, diharapkan kualitas layanan dan perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Riau dapat terus meningkat secara berkelanjutan.**

sumber:ANTARA

Ahmad 123

Recent Posts

Bripka Bob Sinaga Pantau Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Sukajadi Kembangkan Tanaman Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob Sinaga,…

2 jam ago

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…

20 jam ago

Wako Dumai Kecam KSOP, Sebut Aturan Sepihak dan Abaikan Daerah

DUMAI - Walikota Dumai Paisal dalam aksi unjukrasa ratusan massa Aliansi Buruh mengecam keras kebijakan…

20 jam ago

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

TELUKKUANTAN - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di…

21 jam ago

Kunjungan Wisman ke Riau Tembus 25 Ribu, Malaysia Masih Mendominasi

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Riau…

21 jam ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Selada dan Sawi

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana, Aipda Anwar Dedi,…

1 hari ago