Riau

Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Ditjen Kekayaan Intelektual

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di kantor DJKI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan harmonisasi pelaksanaan tugas serta fungsi di bidang kekayaan intelektual antara pusat dan daerah.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta beberapa pelaksana.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen pimpinan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil dan jajaran melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai isu strategis yang berkembang di daerah sekaligus membahas langkah-langkah konkret dalam penguatan kerja sama antara Kantor Wilayah dan DJKI.

Beberapa poin penting yang dibahas antara lain penguatan koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas di bidang kekayaan intelektual, peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual, serta penyamaan persepsi terhadap kebijakan dan regulasi terkini. Pembahasan ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah.

Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di wilayah Riau, termasuk penanganan permohonan kekayaan intelektual dan potensi sengketa yang muncul di masyarakat.

Dalam hal ini, Kantor Wilayah berperan penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha, UMKM, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan bahwa optimalisasi peran Kantor Wilayah dalam sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kekayaan intelektual harus terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan KI sebagai aset strategis pembangunan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi ini berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui sinergi yang semakin solid antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, diharapkan kualitas layanan dan perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Riau dapat terus meningkat secara berkelanjutan.**

sumber:ANTARA

Ahmad 123

Recent Posts

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

2 hari ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

3 hari ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago