Nasional

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi Malaysia

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri memulangkan 300 WNI pekerja migran Indonesia yang termasuk kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia.

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) ini pulang ke Indonesia melalui jalur laut dengan satu titik debarkasi yaitu Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.

“Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur laut pada tanggal 13 November 2025,” demikian pernyataan resmi Kemlu, Kamis (13/11).

Lebih rinci, WNI itu terdiri dari 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki dan 8 anak perempuan.

Mereka yang dipulangkan adalah kelompok rentan seperti warga lansia, ibu hamil, ibu serta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta WNI/PMI yang telah berada di Depot Tahanan Imigrasi Johor Bahru lebih dari enam bulan dan mengalami kendala finansial.

Proses pemulangan itu terbagi menjadi dua kloter. Satu kloter berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan kloter lainnya melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.

Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam dan didukung lembaga terkait seperti Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan instansi lain.

Para WNI/PMI Kelompok Rentan tersebut mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka.

Para WNI itu juga sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air.

Di kesempatan ini, Kementerian Luar Negeri mengimbau ke masyarakat Indonesia untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.**

 

sumber: CNN Indonesia

Ahmad 123

Recent Posts

KTV 21 Hadir di Dumai, Usung Konsep Hiburan Aman dan “Happy Tanpa Narkoba”

DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…

3 minggu ago

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

1 bulan ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 bulan ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 bulan ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 bulan ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 bulan ago