Nasional

Kemlu Pulangkan 300 WNI dari Tahanan Imigrasi Malaysia

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri memulangkan 300 WNI pekerja migran Indonesia yang termasuk kelompok rentan dari Johor Bahru, Malaysia.

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) ini pulang ke Indonesia melalui jalur laut dengan satu titik debarkasi yaitu Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.

“Sebanyak 300 (tiga ratus) WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur laut pada tanggal 13 November 2025,” demikian pernyataan resmi Kemlu, Kamis (13/11).

Lebih rinci, WNI itu terdiri dari 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki dan 8 anak perempuan.

Mereka yang dipulangkan adalah kelompok rentan seperti warga lansia, ibu hamil, ibu serta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta WNI/PMI yang telah berada di Depot Tahanan Imigrasi Johor Bahru lebih dari enam bulan dan mengalami kendala finansial.

Proses pemulangan itu terbagi menjadi dua kloter. Satu kloter berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan kloter lainnya melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.

Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam dan didukung lembaga terkait seperti Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan instansi lain.

Para WNI/PMI Kelompok Rentan tersebut mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka.

Para WNI itu juga sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air.

Di kesempatan ini, Kementerian Luar Negeri mengimbau ke masyarakat Indonesia untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.**

 

sumber: CNN Indonesia

Ahmad 123

Recent Posts

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

3 hari ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

1 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

2 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

2 minggu ago

10 Hari Berlalu, Data Laporan Forum TJSP Belum Diberikan, LHMB Datangi PPID dan DPMTSP

DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…

2 minggu ago

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

1 bulan ago