DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kota Dumai beserta nama-nama pengurusnya telah berakhir. Namun hingga batas waktu tersebut, data yang diminta belum juga diterima .
Situasi ini mendorong Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai kembali mendatangi pihak terkait, termasuk PPID dan DPMTSP, untuk mempertanyakan tindak lanjut permintaan informasi publik yang sebelumnya telah diajukan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPMTSP meminta tambahan waktu selama 3 hari, hingga hari Senin, untuk memberikan jawaban maupun data yang diminta.
Permintaan LHMB bukan tanpa dasar. Data yang diminta berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban Forum TJSP, termasuk informasi mengenai laporan keuangan tahunan, pemasukan dana CSR, penyaluran dana CSR, program yang dibiayai, serta nama-nama pengurus Forum TJSP.
Bagi LHMB, transparansi dalam pengelolaan dana CSR merupakan hal yang sangat penting. Sebab dana tersebut berkaitan dengan kontribusi perusahaan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Dumai.
Wan Ade Syahputra, Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kota Dumai, menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan ruang dan waktu kepada pemerintah untuk menyampaikan data yang diminta.
Namun, ia mengingatkan bahwa apabila setelah tambahan waktu tersebut data yang seharusnya dapat diketahui publik tetap tidak diberikan tanpa alasan yang jelas, maka kecurigaan masyarakat terhadap tata kelola Forum TJSP akan semakin mendalam.
> “Kami masih memberikan waktu tambahan tiga hari sebagaimana yang diminta. Namun apabila data yang seharusnya dapat diperlihatkan kepada publik tetap tidak diberikan, maka kecurigaan kami akan semakin mendalam. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Wan Ade.
LHMB menilai, keterbukaan informasi bukanlah bentuk tekanan terhadap pemerintah maupun Forum TJSP. Sebaliknya, transparansi merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban publik, terlebih ketika informasi yang diminta berkaitan dengan program sosial dan dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kami hanya meminta kejelasan. Berapa dana yang masuk, dari perusahaan mana saja, digunakan untuk program apa, disalurkan kepada siapa, dan siapa yang bertanggung jawab mengelolanya. Ini bukan tuduhan, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan,” tegasnya.
LHMB juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai tata kelola dan pertanggungjawaban Forum TJSP Kota Dumai.
Tiga hari tambahan waktu kini menjadi batas penantian berikutnya. Jika data diberikan, maka semuanya dapat dijelaskan secara terbuka. Namun jika kembali tidak diberikan, LHMB menegaskan akan mengambil langkah lebih lanjut melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
TRANSPARANSI ADALAH KEWAJIBAN, BUKAN PILIHAN.
LHMB Kota Dumai menegaskan: dana CSR adalah untuk kepentingan masyarakat, sehingga pertanggungjawabannya juga harus dapat diketahui masyarakat. (Rilis LHMB)
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…
DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…
Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…
H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…
DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…