Riau – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau-Kepulauan Riau sangat menyesalkan atas dugaan kejadian kriminalisasi 5 yang dilakukan oleh PT Duta Palma Nusantara.
Septian Hadi, Wakil Sekretaris Umum mengatakan, konflik terjadi berdasarkan perjanjian antara masyarakat dan PT. Duta Palma Nusantara yang disepakati bersama pada 19 September 1998 yang tidak kunjung ditepati oleh pihak PT Duta Palma Nusantara dan jelas ini adalah tindakan pembodohan kepada masyarakat.
“Atas sikap ingkar ini tentulah masyarakat marah dan meminta apa yang menjadi haknya karena sudah cukup lama dibohongi oleh pihak PT Duta Palma Nusantara,” ujarnya kepada teleskopnews.com, Senin (14/7/2020) di Riau.
Septian juga mengatakan, kami dari Badko HMI Riau-Kepulauan Riau mendukung gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Siberakun untuk meminta kembali tanah ulayat dan pembebasan 5 warga demi keadilan.
“Maka itu saya katakan untuk PT Duta Palma Nusantara jangan main-main dengan masyarakat karena nantinya akan memancing konflik yang lebih besar lagi dan jangan merasa kuat/hebat dengan legalitas HGU yang diberikan oleh Kementerian karena izin tersebut bisa dicabut,” ujarnya.
DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…
DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…
DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…
DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…
Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…
DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…