Riau – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Riau-Kepulauan Riau sangat menyesalkan atas dugaan kejadian kriminalisasi 5 yang dilakukan oleh PT Duta Palma Nusantara.
Septian Hadi, Wakil Sekretaris Umum mengatakan, konflik terjadi berdasarkan perjanjian antara masyarakat dan PT. Duta Palma Nusantara yang disepakati bersama pada 19 September 1998 yang tidak kunjung ditepati oleh pihak PT Duta Palma Nusantara dan jelas ini adalah tindakan pembodohan kepada masyarakat.
“Atas sikap ingkar ini tentulah masyarakat marah dan meminta apa yang menjadi haknya karena sudah cukup lama dibohongi oleh pihak PT Duta Palma Nusantara,” ujarnya kepada teleskopnews.com, Senin (14/7/2020) di Riau.
Septian juga mengatakan, kami dari Badko HMI Riau-Kepulauan Riau mendukung gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Siberakun untuk meminta kembali tanah ulayat dan pembebasan 5 warga demi keadilan.
“Maka itu saya katakan untuk PT Duta Palma Nusantara jangan main-main dengan masyarakat karena nantinya akan memancing konflik yang lebih besar lagi dan jangan merasa kuat/hebat dengan legalitas HGU yang diberikan oleh Kementerian karena izin tersebut bisa dicabut,” ujarnya.
DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…
DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…
DUMAI — Batas waktu 10 hari untuk menjawab permintaan data laporan Forum Tanggung Jawab Sosial…
DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…
DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…
Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…