Categories: Umum

Korban Kebakaran Pasar Buah Pulau Payung Kembali Mendapatkan Kios untuk Berjualan

DUMAI – Untuk memperkuat peran pasar dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan disetiap pasar.

Salah satu dari 4 (empat) pasar yang di kelola oleh Pemerintah Kota Dumai adalah pasar buah pulau payung yang terletak di jalan Pangeran Diponegoro kelurahan Rimba Sekampung kecamatan Dumai Kota.

Manfaat pasar buah itu sebagai sarana distribusi dan memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen serta sebagai sarana promosi yang menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang atau jasa pada konsumen.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurniasary SE kepada media ini (Senin, 13/01/2025) menyampaikan bahwa pasar mempunyai tujuan yang sangat penting yaitu membantu memperlancar penjualan hasil produksi dan memudahkan untuk memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan.

Nova Kurniasary SE mengutarakan bahwa selain pasar pulau payung, Pemerintah Kota Dumai juga mengelola pasar Sri Mersing, pasar Kelakap Tujuh dan pasar Lepin.

Pasar buah pulau payung yang telah selesai dibangun belum lama ini menyediakan 68 kios, dimana 2 kios digunakan untuk kantor.

“Pedagang yang menempati kios untuk barang dan jasa dilakukan dengan sistem cabut undi tanpa di pungut biaya agar transparan”, ungkap Nova.

Mengenai siapa yang berhak menempati kios itu tentunya di prioritaskan bagi pedagang yang belum memiliki kios di tempat lain (pasar) yang di kelola oleh pemerintah, jelas Nova Kurniasary SE.

“Pedagang yang menempati pasar tersebut korban kebakaran pasar buah beberapa bulan lalu yang di pastikan tidak memiliki kios di tempat lain yang di
kelola Pemko,” sambungnya.

Nova Kurniasary SE yang telah keliling di 8 OPD selama berdinas di Kota Dumai ini menegaskan, pedagang yang menempati dan berjualan di kios pasar buah pulau payung itu tidak dipungut biaya atau gratis hingga bulan Juli 2025 mendatang.

“Kios bagian depan untuk pedagang buah, pedagang emas dan pedagang asesoris. Dan bagian belakang untuk, pakaian, kosmetik dan tukang jahit. Setiap kios punya meteran sendiri – sendiri. Yang menempati kios itu murni pedagang yang tidak mempunyai kios di pasar lain milik Pemko Dumai”, tutup Nova.***

Redaksi

Recent Posts

Wako Paisal Ajak Perantau Kuansing di Dumai Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur 2026

DUMAI - Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM MARS, mengajak masyarakat perantauan asal Kabupaten Kuantan…

12 jam ago

Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

JAKARTA, SabangMerauke News - Dunia industri sawit nasional mendadak ramai dibicarakan. Kementerian Keuangan menemukan dugaan…

12 jam ago

Besok Plt Gubri Bakal Lantik 238 Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Sekolah

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mematangkan persiapan prosesi pelantikan 238 pejabat Eselon III…

12 jam ago

Sekda Riau Harapkan IPR-Y Jadi Wadah Penguatan Mahasiswa Riau di Perantauan

PEKANBARU - Keberadaan organisasi mahasiswa daerah memiliki peran penting dalam membangun solidaritas, memperkuat kapasitas diri,…

12 jam ago

Bhabinkamtibmas Dumai Kota Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Terong di Jalan Tenaga

DUMAI — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

18 jam ago

Pemprov Pastikan Belum Ditemukan Virus Hanta di Riau

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau memastikan kasus Virus Hanta (Orthohantavirus) atau Hantavirus belum…

1 hari ago