DUMAI – Untuk memperkuat peran pasar dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan disetiap pasar.
Salah satu dari 4 (empat) pasar yang di kelola oleh Pemerintah Kota Dumai adalah pasar buah pulau payung yang terletak di jalan Pangeran Diponegoro kelurahan Rimba Sekampung kecamatan Dumai Kota.
Manfaat pasar buah itu sebagai sarana distribusi dan memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen serta sebagai sarana promosi yang menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang atau jasa pada konsumen.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurniasary SE kepada media ini (Senin, 13/01/2025) menyampaikan bahwa pasar mempunyai tujuan yang sangat penting yaitu membantu memperlancar penjualan hasil produksi dan memudahkan untuk memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan.
Nova Kurniasary SE mengutarakan bahwa selain pasar pulau payung, Pemerintah Kota Dumai juga mengelola pasar Sri Mersing, pasar Kelakap Tujuh dan pasar Lepin.
Pasar buah pulau payung yang telah selesai dibangun belum lama ini menyediakan 68 kios, dimana 2 kios digunakan untuk kantor.
“Pedagang yang menempati kios untuk barang dan jasa dilakukan dengan sistem cabut undi tanpa di pungut biaya agar transparan”, ungkap Nova.
Mengenai siapa yang berhak menempati kios itu tentunya di prioritaskan bagi pedagang yang belum memiliki kios di tempat lain (pasar) yang di kelola oleh pemerintah, jelas Nova Kurniasary SE.
“Pedagang yang menempati pasar tersebut korban kebakaran pasar buah beberapa bulan lalu yang di pastikan tidak memiliki kios di tempat lain yang di
kelola Pemko,” sambungnya.
Nova Kurniasary SE yang telah keliling di 8 OPD selama berdinas di Kota Dumai ini menegaskan, pedagang yang menempati dan berjualan di kios pasar buah pulau payung itu tidak dipungut biaya atau gratis hingga bulan Juli 2025 mendatang.
“Kios bagian depan untuk pedagang buah, pedagang emas dan pedagang asesoris. Dan bagian belakang untuk, pakaian, kosmetik dan tukang jahit. Setiap kios punya meteran sendiri – sendiri. Yang menempati kios itu murni pedagang yang tidak mempunyai kios di pasar lain milik Pemko Dumai”, tutup Nova.***