Berita

Laka Kerja Di PT Pertamina RU II, Tanggung Jawab Siapa?

Dumai – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di lingkungan PT Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai beberapa waktu lalu, menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut?

Secara hukum, perusahaan memiliki kewajiban utama dalam menjamin keselamatan pekerja. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua regulasi tersebut menegaskan, pemberi kerja wajib melindungi tenaga kerja melalui penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyediaan alat pelindung diri (APD), serta pengawasan ketat di area kerja.

Pengamat ketenagakerjaan, Irwandi Aziz, menyebut bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pihak perusahaan. “Perusahaan harus memastikan setiap SOP dijalankan dengan disiplin. Jika terjadi kecelakaan, yang pertama kali ditinjau adalah bagaimana standar keselamatan diterapkan. Namun, tentu saja investigasi harus menyeluruh agar bisa diketahui faktor penyebab, apakah murni kelalaian teknis, supervisi, atau faktor pekerja,” ujarnya.

Selain perusahaan, atasan langsung dan pengawas lapangan juga memiliki peran penting. Sesuai regulasi K3, mereka wajib memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai aturan. “Kalau pengawasan lemah, risiko kecelakaan semakin tinggi. Karena itu, tanggung jawab tidak hanya di level manajemen, tapi juga di lapangan,” tambah Irwandi.

Irwandi menilai pentingnya ruang bagi proses investigasi, agar tidak menimbulkan perspektif liar di masyarakat.
“Pertamina RU II Dumai memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional dan menyerap tenaga kerja lokal. Maka, penting bagi publik untuk memberi ruang agar proses investigasi berjalan sesuai prosedur, tanpa spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irwandi menuturkan bahwa langkah evaluasi dan transparansi dalam penanganan insiden akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. “Justru dengan keterbukaan dan komitmen perbaikan, Pertamina bisa memperkuat reputasi sebagai perusahaan yang peduli pada keselamatan pekerja,” tutupnya.

 

Penulis : Faisal Arif

Redaksi

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

5 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago