Berita

Laka Kerja Di PT Pertamina RU II, Tanggung Jawab Siapa?

Dumai – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di lingkungan PT Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai beberapa waktu lalu, menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut?

Secara hukum, perusahaan memiliki kewajiban utama dalam menjamin keselamatan pekerja. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua regulasi tersebut menegaskan, pemberi kerja wajib melindungi tenaga kerja melalui penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyediaan alat pelindung diri (APD), serta pengawasan ketat di area kerja.

Pengamat ketenagakerjaan, Irwandi Aziz, menyebut bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pihak perusahaan. “Perusahaan harus memastikan setiap SOP dijalankan dengan disiplin. Jika terjadi kecelakaan, yang pertama kali ditinjau adalah bagaimana standar keselamatan diterapkan. Namun, tentu saja investigasi harus menyeluruh agar bisa diketahui faktor penyebab, apakah murni kelalaian teknis, supervisi, atau faktor pekerja,” ujarnya.

Selain perusahaan, atasan langsung dan pengawas lapangan juga memiliki peran penting. Sesuai regulasi K3, mereka wajib memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai aturan. “Kalau pengawasan lemah, risiko kecelakaan semakin tinggi. Karena itu, tanggung jawab tidak hanya di level manajemen, tapi juga di lapangan,” tambah Irwandi.

Irwandi menilai pentingnya ruang bagi proses investigasi, agar tidak menimbulkan perspektif liar di masyarakat.
“Pertamina RU II Dumai memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional dan menyerap tenaga kerja lokal. Maka, penting bagi publik untuk memberi ruang agar proses investigasi berjalan sesuai prosedur, tanpa spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irwandi menuturkan bahwa langkah evaluasi dan transparansi dalam penanganan insiden akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. “Justru dengan keterbukaan dan komitmen perbaikan, Pertamina bisa memperkuat reputasi sebagai perusahaan yang peduli pada keselamatan pekerja,” tutupnya.

 

Penulis : Faisal Arif

Redaksi

Recent Posts

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

2 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

2 hari ago

Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau, Ini Kasusnya

DUMAI - Sejumlah ruang kerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan…

2 hari ago

Dugaan Penculikan Anak,, Polisi: Yang Ambil Mamanya, Kami Dalami

PEKANBARU - Dugaan penculikan anak terjadi di Riau. Penangkapan terduga pelaku dilakukan Satuan Patroli Jalan…

2 hari ago

Polresta Dumai Gelar Razia THM Jaga Kamtibmas

DUMAI - Jajaran Polresta Dumai melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada…

3 hari ago

Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet Tetap Dibayarkan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak para pejuang olahraga yang…

3 hari ago