Berita

Laka Kerja Di PT Pertamina RU II, Tanggung Jawab Siapa?

Dumai – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di lingkungan PT Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai beberapa waktu lalu, menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut?

Secara hukum, perusahaan memiliki kewajiban utama dalam menjamin keselamatan pekerja. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua regulasi tersebut menegaskan, pemberi kerja wajib melindungi tenaga kerja melalui penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyediaan alat pelindung diri (APD), serta pengawasan ketat di area kerja.

Pengamat ketenagakerjaan, Irwandi Aziz, menyebut bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pihak perusahaan. “Perusahaan harus memastikan setiap SOP dijalankan dengan disiplin. Jika terjadi kecelakaan, yang pertama kali ditinjau adalah bagaimana standar keselamatan diterapkan. Namun, tentu saja investigasi harus menyeluruh agar bisa diketahui faktor penyebab, apakah murni kelalaian teknis, supervisi, atau faktor pekerja,” ujarnya.

Selain perusahaan, atasan langsung dan pengawas lapangan juga memiliki peran penting. Sesuai regulasi K3, mereka wajib memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai aturan. “Kalau pengawasan lemah, risiko kecelakaan semakin tinggi. Karena itu, tanggung jawab tidak hanya di level manajemen, tapi juga di lapangan,” tambah Irwandi.

Irwandi menilai pentingnya ruang bagi proses investigasi, agar tidak menimbulkan perspektif liar di masyarakat.
“Pertamina RU II Dumai memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional dan menyerap tenaga kerja lokal. Maka, penting bagi publik untuk memberi ruang agar proses investigasi berjalan sesuai prosedur, tanpa spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irwandi menuturkan bahwa langkah evaluasi dan transparansi dalam penanganan insiden akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. “Justru dengan keterbukaan dan komitmen perbaikan, Pertamina bisa memperkuat reputasi sebagai perusahaan yang peduli pada keselamatan pekerja,” tutupnya.

 

Penulis : Faisal Arif

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

4 minggu ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

4 minggu ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

1 bulan ago

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 bulan ago