Rokan Hulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Sahabat Keadilan Rokan Hulu (Rohul) memberikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan, Kamis (04/11/2021).
Bertempat di Aula Lapas Pasir Pengaraian, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kalapas Pasir Pengaraian Eri Erawan.
Turut Hadir Ketua LBH Sahabat Keadilan Rohul Andri, SH, Kasi Binadik Boy Fernandes, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Suharno dan Ariston Hotman Turnip dari Kantor Wilayah Kemenkumham Riau turut hadir juga secara virtual sebagai Narasumber.
“Penjara adalah titik awal perubahan, marilah berubah ke arah yang lebih baik kedepannya “.Ucap Kalapas dalam sambutan nya.
Kalapas menambahkan, kepada Warga Binaan yang mengikuti kegiatan penyuluhan agar menanyakan apa saja kendala dalam masalah hukum yang dialami kepada narasumber.
Ketua LBH Sahabat Keadilan Rohul mengucapkan terimakasih kepada Kalapas Pasir Pengaraian atas diberikan nya waktu dalam penyampaian sosialisasi Undang-Undang nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat terciptanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat.(F1T)
DUMAI — KTV 21 resmi dibuka untuk umum pada Senin (21/9) malam. Tempat hiburan karaoke…
DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…
DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…
DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…
Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…
DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…