Rokan Hulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Sahabat Keadilan Rokan Hulu (Rohul) memberikan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan, Kamis (04/11/2021).
Bertempat di Aula Lapas Pasir Pengaraian, Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kalapas Pasir Pengaraian Eri Erawan.
Turut Hadir Ketua LBH Sahabat Keadilan Rohul Andri, SH, Kasi Binadik Boy Fernandes, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Suharno dan Ariston Hotman Turnip dari Kantor Wilayah Kemenkumham Riau turut hadir juga secara virtual sebagai Narasumber.
“Penjara adalah titik awal perubahan, marilah berubah ke arah yang lebih baik kedepannya “.Ucap Kalapas dalam sambutan nya.
Kalapas menambahkan, kepada Warga Binaan yang mengikuti kegiatan penyuluhan agar menanyakan apa saja kendala dalam masalah hukum yang dialami kepada narasumber.
Ketua LBH Sahabat Keadilan Rohul mengucapkan terimakasih kepada Kalapas Pasir Pengaraian atas diberikan nya waktu dalam penyampaian sosialisasi Undang-Undang nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat terciptanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat.(F1T)
PEKANBARU - Komitmen meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus diperkuat melalui rapat…
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…
JAKARTA - Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin…
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan…
DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kebakaran Hutan dan…
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli oleh Plt Gubernur dalam…