Riau

Malaysia Kembali Mendeportasi 24 PMI ke Tanah Air Melalui Pelabuhan Dumai

DUMAI – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, kembali memfasilitasi kepulangan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai.

Para pekerja ini menghadapi berbagai kendala selama berada di Malaysia hingga akhirnya dideportasi dari Pelabuhan Port Dickson, Malaysia.

Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini sesuai dengan Surat dari KBRI Kuala Lumpur nomor : SD.3979/PK/B/08/2025/04 Perihal : Pemulangan Mandiri 24 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor.

“Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis (21/8/2025) kemarin menggunakan Kapal Indomal Imperial,” ujar Fanny, yang dilansir riaupos.co,Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, setibanya di Dumai, para PMI tersebut langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

“Seluruh PMI dipastikan dalam kondisi baik dan tidak memerlukan perhatian khusus,” sebutnya.

Setelah proses pemeriksaan, para PMI didampingi oleh BP3MI Riau dan Pos P4MI Kota Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai.

Mereka kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lebih lanjut, sebelum difasilitasi pemulangannya ke daerah asal masing-masing.

Mereka diberi pengarahan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, serta memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri,” tegas Fanny.***

Ahmad 123

Recent Posts

Surat Konfirmasi Tak Kunjung Dijawab, Keterbukaan Informasi KSOP Dumai Jadi Sorotan

DUMAI – Keterbukaan informasi publik di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai dipertanyakan. Pasalnya,…

4 hari ago

Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

DUMAI – Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir.…

1 minggu ago

Polsek KSKP Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Lahan 0,5 Hektare Disiapkan untuk Jagung Pipil

‎DUMAI – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Kawasan Pelabuhan…

1 minggu ago

Stakeholder Riau Sepakat Perkuat Pengawalan dan Standar Keamanan Program MBG

Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,…

2 minggu ago

234 SC Gelar Baksos di Dumai, Pekanbaru dan Kampar, Dilanjutkan Konvenwil I Riau

DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) 234 Solidarity Community (SC) bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah…

2 minggu ago

Erwin Komeng Tokoh Masyarakat Lepin Berikan Apreasiasi Sebesarnya Kepada Polres Terkait Balapan Liar

DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…

2 minggu ago