Teknologi

Mode Terbatas Tiktok, Begini Cara Mengaktifkan

Cara Mengaktifkan Mode Terbatas Di Aplikasi TikTok

Mengaktifkan mode terbatas sebenarnya sangat mudah. Hanya beberapa langkah singkat saja, maka Anda sudah bisa membatasi konten video di TikTok yang layak ditonton anak-anak.

Simak caranya di bawah ini.

  • Buka dan jalankan aplikasi TikTok di HP Anda.
  • Pada halaman utama, klik menu Saya.
  • Letaknya ada di bagian bawah kanan.
  • Klik ikon titik tiga di bagian kanan atas.
  • Masuk ke menu Privasi dan Pengaturan.
  • Klik menu Kesejahteraan Digital.
  • Tekan menu di baris ke-2 yaitu Mode Terbatas.
  • Lalu Aktifkan Mode Terbatas yang ada di bagian bawah.
  • Masukkan 4 digit kata sandi.
  • Klik Berikutnya.
  • Isi kembali kata sandi untuk mengkonfirmasi.
  • Klik berikutnya.
  • Selesai.

Dengan begitu mode terbatas di Tiktok Anda telah aktif. Anda akan di alihkan kembali ke halaman utama.

Di bagian atasnya akan muncul pesan bahwa mode terbatas telah di aktifkan.

Seperti halnya mode terbatas di aplikasi online lainnya, mode terbatas di TikTok juga bisa dinonaktifkan.

Anda tinggal masuk ke menu Mode Terbatas, lalu nonaktifkan mode tersebut lalu memasukkan kata sandi.

Demikian cara mengaktifkan mode terbatas di aplikasi Tiktok.
Semoga bermanfaat bagi Anda, agar bisa melindungi anak dan remaja dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Selamat mencoba.

Page: 1 2

Redaksi

Recent Posts

Hari Ketiga Aksi, Massa Tolak Relokasi TNTN Masih Duduki Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU – Aksi penolakan relokasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) masih berlanjut. Hingga Rabu (15/4/2026),…

2 hari ago

RSUD Arifin Achmad Riau Sukses Tangani Kasus Langka Remaja dengan Dua Rahim

PEKANBARU - RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau berhasil menangani kasus medis langka yang dikenal sebagai…

2 hari ago

Sekda Lantik 12 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemko Dumai

DUMAI — Pemerintah Kota Dumai kembali lakukan bongkar pasang jabatan di sejumlah OPD, kelurahan dan…

3 hari ago

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rp44,82 M, Negara Selamat Rp26,9 M

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memusnahkan barang hasil penindakan…

3 hari ago

Ajudan Gubernur Riau Akhirnya Ditahan KPK di Kasus ‘Jatah Preman’

JAKARTA - KPK menjerat ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani (MJN), sebagai tersangka kasus…

3 hari ago

Kemen PPPA Kawal Kasus Tewasnya Siswa SMP Akibat Ledakan Alat Sains di Siak

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bergerak cepat memantau penanganan kasus tragis…

3 hari ago