Rohul

MPC Pemuda Pancasila Bersama Kopsa Akan Lakukan Aksi Duduki Lahan Koperasi

Teleskopnews.com – Imbas tidak digubrisnya tuntutan aksi pada 6 Juni 2022 lalu, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu bersama anggota dan pengurus Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti akan menduduki lahan koperasi yang bermitra dengan PT. Torganda yang direncanakan pada 29 Juni 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPC PP Rokan Hulu, Syahmadi Malau melalui Sekretaris MPC PP Rokan Hulu, Carles, ST usai mengantarkan surat pemberitahuan aksi di ruang SPKT Mapolres Rokan Hulu, Sabtu (25/6/2022) sore.

Aksi menduduki lahan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada PT. Torganda yang tidak mengakui keabsahan kepengurusan baru Kopsa Karya Bakti dibawah pimpinan Syah Bela Dalimunthe berdasarkan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tahun 2019 lalu.

” Ya, di aksi jilid II ini sebanyak 1.100 massa yang merupakan gabungan dari anggota Ormas PP bersama anggota Kopsa Karya Bakti akan turun menduduki lahan yang merupakan aset milik anggota PP dan Kopsa Karya Bakti,” jelas Carles.

Lebih lanjut Carles menjelaskan, bahwa diatas lahan tersebut merupakan kerjasama antara Kopsa Karya Bakti yang berisikan anggota PP dengan PT. Torganda.

Dimana, sejak Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dilakukan pada tahun 2019 yang lalu dengan memutuskan Syah Bela Dalimunthe sebagai ketua Kopsa Karya Bakti yang sah menggantikan Rizal Dalimunthe.

“Namun, sejak RALB diputuskan dengan menunjuk Syah Bela Dalimunthe pada 17 April 2019, managemen PT. Torganda masih saja membayarkan gaji anggota Kopsa Karya Bakti melalui pengurus lama yaitu Rizal Dalimunthe,”tegasnya.

Dengan tegas, dalam pernyataan sikapnya yang dilampirkan pada surat pemberitahuan itu, MPC PP Rohul menuntut penghentian seluruh aktivitas di lahan tersebut yang bermitra dengan PT. Torganda.

Selanjutnya, meminta kepada pimpinan PT. Torganda agar membayar hasil mitra kerjasama Kopsa Karya Bakti kepada ketua terpilih Syah Bela Dalimunthe sesuai hasil RALB 17 April 2019.

“Jika ini tidak diindahkan oleh pihak managemen PT. Torganda, maka kami akan menduduki lahan dan memblokir akses keluar masuk lahan tersebut,”tegasnya.

Selain itu, mendesak Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul untuk segera mencatatkan kepengurusan baru Koperasi Petani Sawit Karya Bakti sesuai hasil keputusan RALB 17 April 2019.(pr/fit)

Redaksi

Recent Posts

Mabes Polri Ungkap Kelalaian Polda Jambi di Kasus Polisi Perkosa Remaja

JAMBI - Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian prosedur oleh penyidik Polda Jambi dalam penanganan perkara…

10 jam ago

Mobil Tabrak Truk Berhenti di Tol Permai, Satu Orang Meninggal

PEKANBARU -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai tepatnya di KM 38,…

10 jam ago

Pimpin Apel Pagi, Kadiv P3H Tekankan Perkuat Sinergi dan Efisiensi

PEKANBARU - Mengawali rutinitas kerja di pekan ketiga April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar…

10 jam ago

Plt Gubernur tak Hadir, DPRD Riau Tunda Paripurna LKPj

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menunda agenda rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan…

10 jam ago

Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Malaysia di Riau, Sabu 21 Kg Disita

BENGKALIS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di…

4 hari ago

Disdik Riau Tegas Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh satuan pendidikan…

4 hari ago