Rohul

MPC Pemuda Pancasila Bersama Kopsa Akan Lakukan Aksi Duduki Lahan Koperasi

Teleskopnews.com – Imbas tidak digubrisnya tuntutan aksi pada 6 Juni 2022 lalu, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu bersama anggota dan pengurus Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti akan menduduki lahan koperasi yang bermitra dengan PT. Torganda yang direncanakan pada 29 Juni 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPC PP Rokan Hulu, Syahmadi Malau melalui Sekretaris MPC PP Rokan Hulu, Carles, ST usai mengantarkan surat pemberitahuan aksi di ruang SPKT Mapolres Rokan Hulu, Sabtu (25/6/2022) sore.

Aksi menduduki lahan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada PT. Torganda yang tidak mengakui keabsahan kepengurusan baru Kopsa Karya Bakti dibawah pimpinan Syah Bela Dalimunthe berdasarkan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tahun 2019 lalu.

” Ya, di aksi jilid II ini sebanyak 1.100 massa yang merupakan gabungan dari anggota Ormas PP bersama anggota Kopsa Karya Bakti akan turun menduduki lahan yang merupakan aset milik anggota PP dan Kopsa Karya Bakti,” jelas Carles.

Lebih lanjut Carles menjelaskan, bahwa diatas lahan tersebut merupakan kerjasama antara Kopsa Karya Bakti yang berisikan anggota PP dengan PT. Torganda.

Dimana, sejak Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dilakukan pada tahun 2019 yang lalu dengan memutuskan Syah Bela Dalimunthe sebagai ketua Kopsa Karya Bakti yang sah menggantikan Rizal Dalimunthe.

“Namun, sejak RALB diputuskan dengan menunjuk Syah Bela Dalimunthe pada 17 April 2019, managemen PT. Torganda masih saja membayarkan gaji anggota Kopsa Karya Bakti melalui pengurus lama yaitu Rizal Dalimunthe,”tegasnya.

Dengan tegas, dalam pernyataan sikapnya yang dilampirkan pada surat pemberitahuan itu, MPC PP Rohul menuntut penghentian seluruh aktivitas di lahan tersebut yang bermitra dengan PT. Torganda.

Selanjutnya, meminta kepada pimpinan PT. Torganda agar membayar hasil mitra kerjasama Kopsa Karya Bakti kepada ketua terpilih Syah Bela Dalimunthe sesuai hasil RALB 17 April 2019.

“Jika ini tidak diindahkan oleh pihak managemen PT. Torganda, maka kami akan menduduki lahan dan memblokir akses keluar masuk lahan tersebut,”tegasnya.

Selain itu, mendesak Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul untuk segera mencatatkan kepengurusan baru Koperasi Petani Sawit Karya Bakti sesuai hasil keputusan RALB 17 April 2019.(pr/fit)

Redaksi

Recent Posts

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 hari ago

LHMB Kota Dumai Tolak Hasil RDP DPRD dengan Provider Internet, Nilai Tidak Berpihak kepada Masyarakat

DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyatakan menolak hasil kesepakatan yang lahir…

2 hari ago

LHMB Dumai Ajak Masyarakat Dukung Penertiban Kabel Internet Demi Kota yang Lebih Tertata

DUMAI – Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menyampaikan himbauan…

3 hari ago

Tingkatkan Wawasan K3, Mahasiswa KKN FK UNRI Kunjungi PT Bumi Karyatama Raharja

DUMAI – Dalam rangka pelaksanaan program KKN Berdampak Tahun 2026, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

6 hari ago

Bhabinkamtibmas Laksamana Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus Budidaya Cabai

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana, Aipda Anwar Dedi,…

6 hari ago

Wali Kota Dumai Dukung Koperasi Merah Putih, Pemanfaatan Aset Negara Diperkuat

DUMAI – Wali Kota Dumai Paisal menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kota Dumai…

7 hari ago