Rohul

MPC Pemuda Pancasila Bersama Kopsa Akan Lakukan Aksi Duduki Lahan Koperasi

Teleskopnews.com – Imbas tidak digubrisnya tuntutan aksi pada 6 Juni 2022 lalu, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu bersama anggota dan pengurus Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti akan menduduki lahan koperasi yang bermitra dengan PT. Torganda yang direncanakan pada 29 Juni 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPC PP Rokan Hulu, Syahmadi Malau melalui Sekretaris MPC PP Rokan Hulu, Carles, ST usai mengantarkan surat pemberitahuan aksi di ruang SPKT Mapolres Rokan Hulu, Sabtu (25/6/2022) sore.

Aksi menduduki lahan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada PT. Torganda yang tidak mengakui keabsahan kepengurusan baru Kopsa Karya Bakti dibawah pimpinan Syah Bela Dalimunthe berdasarkan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tahun 2019 lalu.

” Ya, di aksi jilid II ini sebanyak 1.100 massa yang merupakan gabungan dari anggota Ormas PP bersama anggota Kopsa Karya Bakti akan turun menduduki lahan yang merupakan aset milik anggota PP dan Kopsa Karya Bakti,” jelas Carles.

Lebih lanjut Carles menjelaskan, bahwa diatas lahan tersebut merupakan kerjasama antara Kopsa Karya Bakti yang berisikan anggota PP dengan PT. Torganda.

Dimana, sejak Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dilakukan pada tahun 2019 yang lalu dengan memutuskan Syah Bela Dalimunthe sebagai ketua Kopsa Karya Bakti yang sah menggantikan Rizal Dalimunthe.

“Namun, sejak RALB diputuskan dengan menunjuk Syah Bela Dalimunthe pada 17 April 2019, managemen PT. Torganda masih saja membayarkan gaji anggota Kopsa Karya Bakti melalui pengurus lama yaitu Rizal Dalimunthe,”tegasnya.

Dengan tegas, dalam pernyataan sikapnya yang dilampirkan pada surat pemberitahuan itu, MPC PP Rohul menuntut penghentian seluruh aktivitas di lahan tersebut yang bermitra dengan PT. Torganda.

Selanjutnya, meminta kepada pimpinan PT. Torganda agar membayar hasil mitra kerjasama Kopsa Karya Bakti kepada ketua terpilih Syah Bela Dalimunthe sesuai hasil RALB 17 April 2019.

“Jika ini tidak diindahkan oleh pihak managemen PT. Torganda, maka kami akan menduduki lahan dan memblokir akses keluar masuk lahan tersebut,”tegasnya.

Selain itu, mendesak Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul untuk segera mencatatkan kepengurusan baru Koperasi Petani Sawit Karya Bakti sesuai hasil keputusan RALB 17 April 2019.(pr/fit)

Redaksi

Recent Posts

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Ini Tanggapan Kepsek SMK Negeri 2 Dumai

DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2…

18 jam ago

Ini Kata Dr. Syaiful Terkait Dugaan Keracunan MBG di SD Negeri 13 Dumai

DUMAI — Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 13, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur,…

2 hari ago

Petugas Kebersihan DLH Dumai Terus Berjuang Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…

2 minggu ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai Kota Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Fokus pada Budidaya Terong

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dumai…

2 minggu ago

Forum TJSP Diminta Transparan: Berapa Dana CSR Terkumpul dan ke Mana Disalurkan?

DUMAI , 27 July 2026— Polemik keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)…

3 minggu ago

Jelang Panen, Polsek KSKP Dumai Cek Perkembangan Tanaman Hidroponik Pakcoi

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Polsek Kawasan…

3 minggu ago