Hukrim

Pelakor Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara

KAMPAR – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang wanita muda berinisial TI (25), warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

TI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Nopita (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Sahilan, Kabupaten Kampar.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga harus mendapat tujuh jahitan, serta lebam-lebam di beberapa bagian tubuh.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan, Rabu (24/12/2025).

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar. Setelah barang bukti lengkap, pelaku langsung kami amankan,” ujar AKP Gian, Jumat (26/12/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, pelaku memiliki hubungan dengan suami korban, sehingga memicu konflik yang berujung pada aksi penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun mengendarai sepeda motor untuk mengejar suaminya, FE, yang diketahui berada dalam satu mobil bersama pelaku.

“Setibanya di Jalan Lintas PT RAPP, Desa Gunung Sari, suami korban memberhentikan mobil. Korban sempat mengajak suaminya pulang, namun ditolak,” jelas AKP Gian.

Tak lama kemudian, pelaku turun dari mobil dan diduga langsung menarik rambut korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya.

“Pelaku juga menghimpit tubuh korban dan menghantukkan kepala korban berulang kali ke sepeda motor, hingga menyebabkan luka robek di kepala,” ungkapnya.

Aksi tersebut baru berhenti setelah suami korban melerai. Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama tim melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

“Tim mendapat informasi pelaku berada di rumah kontrakannya di Desa Sei Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pelaku kemudian kami amankan,” tambah AKP Gian.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.**

 

 

sumber: Riau Aktual

Ahmad 123

Recent Posts

Ketua DPC Gerindra Dumai Johannes MP Tetelepta Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

DUMAI – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, atau yang akrab…

4 minggu ago

Ratusan Massa TUAH Dumai Sampaikan Aspirasi di Tiga Instansi, Soroti Polemik TKBM dan Desak Penyelesaian

DUMAI - Ratusan massa yang tergabung dalam Tegak Untuk Amanah dan Harga Diri (TUAH) Dumai…

1 bulan ago

Bulan Seni Rakyat Kembali Aktif sebagai Wadah Seni dan Budaya Kota Dumai

Dumai, 20 Juni 2026 – Bulan Seni Rakyat (BUSER) sebuah wadah seni dan budaya yang…

1 bulan ago

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

H DUMAI – Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai secara resmi melayangkan surat teguran…

1 bulan ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Cek Ketahanan Pangan Bergizi, Tanam Cabai di Jalan Bintan

DUMAI – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka Bob…

1 bulan ago

LHMB Desak PT Mayatama Solusindo Ganti Rugi Warga dan Audit Kerja Sama Provider Internet

DUMAI – Ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menggelar…

1 bulan ago