Hukrim

Pelakor Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara

KAMPAR – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang wanita muda berinisial TI (25), warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

TI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Nopita (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Sahilan, Kabupaten Kampar.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga harus mendapat tujuh jahitan, serta lebam-lebam di beberapa bagian tubuh.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan, Rabu (24/12/2025).

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar. Setelah barang bukti lengkap, pelaku langsung kami amankan,” ujar AKP Gian, Jumat (26/12/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, pelaku memiliki hubungan dengan suami korban, sehingga memicu konflik yang berujung pada aksi penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun mengendarai sepeda motor untuk mengejar suaminya, FE, yang diketahui berada dalam satu mobil bersama pelaku.

“Setibanya di Jalan Lintas PT RAPP, Desa Gunung Sari, suami korban memberhentikan mobil. Korban sempat mengajak suaminya pulang, namun ditolak,” jelas AKP Gian.

Tak lama kemudian, pelaku turun dari mobil dan diduga langsung menarik rambut korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya.

“Pelaku juga menghimpit tubuh korban dan menghantukkan kepala korban berulang kali ke sepeda motor, hingga menyebabkan luka robek di kepala,” ungkapnya.

Aksi tersebut baru berhenti setelah suami korban melerai. Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama tim melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

“Tim mendapat informasi pelaku berada di rumah kontrakannya di Desa Sei Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pelaku kemudian kami amankan,” tambah AKP Gian.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.**

 

 

sumber: Riau Aktual

Ahmad 123

Recent Posts

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Ditangkap

PEKANBARU - Polda Riau dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang periode…

14 jam ago

Wako Dumai Kecam KSOP, Sebut Aturan Sepihak dan Abaikan Daerah

DUMAI - Walikota Dumai Paisal dalam aksi unjukrasa ratusan massa Aliansi Buruh mengecam keras kebijakan…

15 jam ago

Berantas Tambang Ilegal, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan

TELUKKUANTAN - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di…

15 jam ago

Kunjungan Wisman ke Riau Tembus 25 Ribu, Malaysia Masih Mendominasi

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Riau…

15 jam ago

Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi, Warga Kembangkan Selada dan Sawi

DUMAI – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksmana, Aipda Anwar Dedi,…

22 jam ago

Bripka Rian Akbar Tinjau Budidaya Terong Warga dalam Program Ketahanan Pangan Bergizi

DUMAI – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan bergizi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung, Bripka Rian…

3 hari ago